Hanya Gara-gara BAB di Celana, Bocah 4 Tahun di Mesuji Tewas Dianiaya Kakak Ipar
Menyedihkan, Reno (4), bocah asal Mesuji, tewas dianiaya Epan (27) yang merupakan kakak ipar korban.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, MESUJI - Menyedihkan, Reno (4), bocah asal Mesuji, tewas dianiaya Epan (27) yang merupakan kakak ipar korban.
Pelaku menganiaya lantaran kesal karena korban kerap buang air besar (BAB) di celana.
Penganiyaan tersebut terjadi di Desa Bedeng 30 Divisi 2 PT Silva Inhutani, Kecamatan Mesuji Timur, Minggu (25/8/2019) lalu, sekitar pukul 08.30 WIB.
Epan warga asal Kasui Lama, Kabupaten Way Kanan, sehari-hari bekerja sebagai penderes karet PT Silva Inhutani.
Kasatreskrim Polres Mesuji AKP Dennis Arya mengatakan, Epan adalah menantu Sulastri (47) atau ibu korban.
Pelaku adalah suami Ema Urnia (18), anak kandung Sulastri.
Aksi penganiayaan terhadap Reno dilakukan saat Sulastri pergi bekerja ke Jakarta.
Keseharian korban dititipkan kepada anak dan menantunya.
Dennis menambahkan, saat menerima kabar Reno meninggal dunia, ibu korban langsung pulang dari Jakarta dan menuju Mesuji.
Setiba di rumah, Sulastri melihat ada yang janggal saat melihat kondisi jenazah anaknya yang mengalami luka memar di wajah dan luka bakar di paha.
Melihat kejanggalan itu, Sulastri lantas melapor ke Polres Mesuji.
Jajaran Satreskrim Polres Mesuji lalu melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejanggalan seperti yang di laporkan Sulastri.
Dalam proses penyelidikan itu, polisi menemukan bukti dari pengakuan sejumlah saksi yang mengarah ke Epan, sebagai terduga penganiayaan.
"Karena setelah kejadian meninggalnya Reno, Epan langsung menghilang entah kemana. Tapi Alhamdulillah, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di kebun sawah Desa Kasui, Way Kanan, hari Selasa (27/8/2019), pukul 14.00 WIB," papar Dennis.
Hasil interogasi polisi, pelaku mengakui telah menganiaya korban hingga tewas.
Pelaku mengaku kesal melihat ulah korban dinilai nakal sering BAB di celana.
"Pengakuan tersangka, sudah diingatkan supaya jangan buang air besar di celana, tapi puncaknya waktu tersangka pulang kerja menyadap getah karet, dia mendapati Reno buang air besar di celana. Nah itulah penganiayaan itu terjadi," ungkap Dennis.
Saat ini tersangka beserta barang bukti satu buah kayu papan diamankan di Mapolres Mesuji.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku bakal dijerat tindak pidana penganiayaan terhadap anak yang menyebabkan kematian sebagaimana diatur dalam pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang No 35 Tahun 2014.
(tribunlampung.co.id/anung bayuardi)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Anak 4 Tahun Tewas Penuh Memar di Wajah dan Luka Bakar di Paha, Kakak Ipar Kesal Kerap BAB di Celana, https://lampung.tribunnews.com/2019/08/29/anak-4-tahun-tewas-penuh-memar-di-wajah-dan-luka-bakar-di-pahakakak-ipar-kesal-kerap-bab-di-celana?page=2.