Penjelasan Tri Susanti terkait Kedatangannya ke Asrama Papua Sebelun Insiden Bendera Merah Putih
Tri Susanti Korlap Aksi yang mendatangi Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya beberapa waktulalu menjelaskan maksud kedatangannya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tri Susanti Korlap Aksi yang mendatangi Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya beberapa waktulalu menjelaskan maksud kedatangannya.
Menurut Susi, panggilan akrabnya, ia bukan pertama yang datang ke asrama saat bendera Merah Putih ditemukan jatuh.
Saat ditemui TribunJatim.com (grup surya.co.id), Susi menjelaskan bahwa saat kejadian, yakni ditemukannya bendera Merah Putih tergeletak di bawah area Asrama Mahasiswa Papua, dirinya dan rekan-rekan masih dalam perjalanan.
Baca: TERPOPULER: Papua Memanas Lagi, 1 Anggota TNI Terpanah, Bermula dari Demo di Kantor Bupati Deiyai
Baca: Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah, Ini Bacaan Niat Puasa Senin Kamis, Lengkap dengan Keutamaannya
Baca: Utang Jumbo Rp 10 Miliar Bikin Aulia Gelap Mata, Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Suami dan Anak Tiri
Baca: Film Gundala Tayang 29 Agustus 2019, Ini Sejarah Superhero Gundala Putra Petir dan Fakta Menariknya
Tujuan mereka ke sana (Asrama mahasiswa Papua) untuk melakukan agenda rutin yakni mengibarkan bendera Merah Putih di berbagai tempat, termasuk di asrama tersebut.
Sesampainya di sana (asrama), lanjutnya, sudah ada beberapa anggota kepolisian.
"Saya juga tidak tahu awalnya ada tragedi apa kok ramai. Kemudian ngapain polisi-polisi ada di sana," kata dia, Rabu (28/8/2019).
Susi menjelaskan sebenarnya agenda memasang bendera Merah Putih ini bukan pertama kali.
"Kami tiap HUT RI pasti datang ke berbagai tempat buat memastikan semuanya masang bendera," jelasnya.
Tahun ini, pihaknya juga ingin melakukan hal yang sama, yakni memasang bendera Merah Putih.
"Karena teman-teman pada sibuk jadi ya saya yang koordinir buat bareng-bareng ke asrama buat masang bendera kayak tahun-tahun sebelumnya," ungkapnya.
Susi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian oleh Mabes Polri pada Rabu (28/8/2019).
Dia dianggap telah melakukan ujaran kebencian yang bermuatan isu SARA dan penghasutan. (Fikri Firmansyah)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Penjelasan Tri Susanti terkait Kedatangannya ke Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya