Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terbaru Kasus Rasisme Mahasiswa Papua di Surabaya: Peran Tri Susanti yang Membuatnya Jadi Tersangka

Ujaran rasis dan persekusi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya pada 16 dan 17 Agustus lalu menjadi pemicu aksi demontrasi yang berujung kerusuhan

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Terbaru Kasus Rasisme Mahasiswa Papua di Surabaya: Peran Tri Susanti yang Membuatnya Jadi Tersangka
TribunJatim.com/Luhur Pambudi/Tangkap Layar-Berita Satu
Terbaru Kasus Rasisme Mahasiswa Papua di Surabaya: Peran Tri Susanti yang Membuatnya Jadi Tersangka 

TRIBUNNEWS.COM - Ujaran rasis dan persekusi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya pada 16 dan 17 Agustus 2019 lalu menjadi pemicu aksi demontrasi yang berujung kerusuhan di Papua.

Kerusuhan terjadi di Manokwari dan Sorong, Papua Barat pada Senin (19/8/2019). 

Hari ini, Kamis (29/8/2019), kerusuhan kembali terjadi yakni di Jayapura, Papua.

Pasca-kerusuhan di Jayapura, Kamis (29/8/2019), sebagian wilayah gelap gulita, PLN beri penjelasan.
Pasca-kerusuhan di Jayapura, Kamis (29/8/2019), sebagian wilayah gelap gulita, PLN beri penjelasan. (KOMPAS/JOHN ROY PURBA)

Menyikapi kerusuhan di Papua, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan agar pelaku rasis diusut tuntas.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Polri akhirnya menetapkan satu tersangka yakni Tri Susanti pada Rabu (28/8/2019) kemarin. 

Baca: UPDATE Rusuh di Jayapura Papua: Belasan Ruko Dibakar, Aparat Tembakkan Gas Air Mata

Apa peran Tri Susanti hingga kemudian ditetapkan sebagai tersangka?

Di sisi lain, Kodam V Brawijaya telah melakukan skorsing sementara terhadap lima anggotanya termasuk Danramil Tambaksari. 

Berita Rekomendasi

Berikut update penyelidikan kasus dugaan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya sebagaimana dihimpun Tribunnews.com, Kamis (29/8/2019):

1. Peran Tri Susanti

Setelah menetapkan Tri Susanti, Polda Jawa Timur membeberkan peran Tri Susanti dalam aksi penggerudukan asrama mahasiswa Papua. 

Dikutip dari Kompas.com, Polisi menyebut Tri Susanti aktif mengunggah komentar di grup WhatsApp yang bernada ujaran kebencian dan berita bohong atau hoaks.

Informasi tidak benar tersebut disebarkan Tri dalam rangkaian aksi protes perusakan bendera di depan asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Nomor 10, Surabaya, Jawa Timur.

Menurut Polda Jatim, rapat persiapan aksi protes perusakan bendera tersebut digelar pada 14 Agustus 2019.

Sejumlah polisi menggunakan perisai mendobrak dan menjebol pintu pagar Asrama Papua Surabaya di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2019).
Sejumlah polisi menggunakan perisai mendobrak dan menjebol pintu pagar Asrama Papua Surabaya di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2019). (KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN)

Tri Susanti mengundang sejumlah organisasi masyarakat di sebuah warung di Jalan Penataran Surabaya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas