Terbaru Kasus Rasisme Mahasiswa Papua di Surabaya: Peran Tri Susanti yang Membuatnya Jadi Tersangka
Ujaran rasis dan persekusi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya pada 16 dan 17 Agustus lalu menjadi pemicu aksi demontrasi yang berujung kerusuhan
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
Tri Susanti menjelaskan, pihaknya sudah dihubungi berbagai awak media namun menolak.
"Tadi ada yang ngajak janjian juga buat ketemu. Bilang ke pengacara saya juga tapi saya bilang gausah dulu lah. Masnya ini yang pertama ketemu saya," kata dia.
4. Kata Kapolda soal Dugaan Rasis oleh Oknum TNI
Ditanya soal kasus dugaan ujaran bernada rasial yang dilakukan oleh oknum TNI, Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Luki Hermawan hanya menjawab dengan senyum lebar dibibirnya.
Ia kemudian meminta awak media memverifikasi langsung pada pihak yang bersangkutan.
"Nah kalau itu silakan tanya langsung ke ke TNI. Ini tidak ada kaitannya, silakan tanya ke TNI," ujar dia.
Pasalnya, ungkap Luki, pihaknya hanya menjalankan tugas penegakkan hukum yang terjadi di tengah masyarakat.
"Kami hanya berurusan dengan kasus yang mengenai masyarakat," pungkasnya.
5. Lima TNI Diskors, Dua Terduga
Kodam V Brawijata memutuskan melakukan skorsing sementara terhadap lima anggotanya.
Lima anggota TNI yang mendapat skorsing sementara itu yakni Komandan Koramil Tambaksari Mayor Inf N H Irianto bersama empat personel Koramil lainnya.
Kapendam V/Brawijaya, Letkol Imam Haryadi mengatakan keputusan untuk melakukan skorsing terhadap lima anggota TNI itu berdasarkan hasil penyelidikan atas video yang viral.
"Sebelumnya ada pendalaman dari pihak kita terkait viralnya video pendek yang saat ini viral di media massa. Dari hasil penelusuran kita, penyelidikan kita, ada beberapa personel yang nampak di video tersebut lima orang, kita adakan penyelidikan," kata Imam dalam wawancara di program Kompas Petang, Senin (26/8/2019).
Baca: LBH Surabaya Dinilai Memanfaatkan Konflik Papua dan Memperkeruh Suasana
Dari lima personel tersebut, lanjut Imam, disimpulkan ada dua orang yang terlihat emosional dan begitu reaktif saat ketegangan terjadi antara massa dan mahasiswa Papua.
Dua orang itu, lanjut Imam, dijadikan terduga.
"Hasil penyelidikan sudah kita ambil kesimpulan, terlihat ada dua orang yang terlihat tampak lebih emosional di lapangan dan begitu reaktif itu kita jadikan yang terduga."
"Terduga di sini, terduga apa yang mereka lakukan di lapangan akan merugikan disiplin TNI. Kemudian kita tingkatkan ke penyidikan. Penyidikan dilaksanakan oleh Pomdam V Brawijaya," ujar Imam.
Imam melanjutkan, dua anggota TNI yang menjadi terduga itu dilakukan penyidikan lebih lanjut karena dianggap terpancing emosi dan menampilkan sikap yang tidak seharusnya dilakukan oleh aparat keamanan.
Jika terbukti melakukan pelanggaran, dua personel TNI itu dipastikan akan mendapatkan saksi.
Namun, Imam tidak sepakat jika apa yang dilakukan oleh anggotanya itu sebagai ucapan rasis.
Terlebih, dalam video tidak jelas siapa yang melontarkan ucapan bernada makian itu.
"Jelas, reward and punishment di TNI jelas dan tak bisa ditawar lagi, bila terbukti jelas itu nanti ada sanksinya."
"Tapi di sini perlu saya jelaskan lagi, dalam video pendek tadi tidak jelas siapa yang menyampaikan."
"Kami tidak sependapat dengan rasisme, saya pikir ini makian atau umpatan. Karena situasi pada saat itu sangat crowded sekali ya, saling terpancing emosi. Tidak ada sebenarnya niatan semacam kata-kata rasial, tidak ada."
"Tapi itu pun sudah kita salahkan seandainya itu berasal dari anggota kita. Namun terkait hal ini kita percayakan sepenuhnya penyidikan kepada kepolisian Polda Jatim dan kita siap mendukungnya penyelesaiannya," beber dia.
Soal berapa lama skorsing dilakukan, Imam menyatakan skorsing dilakukan sampai sesuai keperluan dalam penyidikan.
"Skorsing itu sifatnya sementara demi kepentingan penyidikan. Artinya kalau penyidikan membutuhkan waktu lama lagi nanti skorsing akan ditambah lagi," ujar dia.
(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas,com/Kontributor Surabaya, Achmad Faizal) (Surya/Luhur Pambudi)