Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terbaru Kasus Rasisme Mahasiswa Papua di Surabaya: Peran Tri Susanti yang Membuatnya Jadi Tersangka

Ujaran rasis dan persekusi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya pada 16 dan 17 Agustus lalu menjadi pemicu aksi demontrasi yang berujung kerusuhan

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Terbaru Kasus Rasisme Mahasiswa Papua di Surabaya: Peran Tri Susanti yang Membuatnya Jadi Tersangka
TribunJatim.com/Luhur Pambudi/Tangkap Layar-Berita Satu
Terbaru Kasus Rasisme Mahasiswa Papua di Surabaya: Peran Tri Susanti yang Membuatnya Jadi Tersangka 

Tak cuma itu, Luki juga akan mengupayakan mendatangkan beberapa orang para penghuni asrama untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Kami akan melayangkan itu dan mudah-mudahan akan memperkuat untuk bisa hadir," lugasnya.

3. Tanggapan Tri Susanti

Tri Susanti, Korlap Ormas yang mendatangi Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya tampak santai meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sikap santai Tri Susanti itu terlihat saat ditemui Tribun Jatim (jaringan surya.co.id) di rumahnya di Jalan Mulyorejo Surabaya, Rabu (28/8/2019) malam.

Tri Susanti saat itu tengah menyambut para kerabat yang datang ke rumahnya seusai penetapan dirinya menjadi tersangka oleh Mabes Polri di malam tersebut.

Berdasarkan pengamatan, rumah tersebut ramai dikunjungi para kerabat Tri Susanti.

Berita Rekomendasi

Kerabat yang datang bergantian hingga pukul 21.00 WIB.

Tri Susanti alias Susi saat ditemui setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait insiden di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Rabu (28/8/2019) malam.
Tri Susanti alias Susi saat ditemui setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait insiden di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Rabu (28/8/2019) malam. (Fikri Foransyah/Surya)

Saat berbincang, Tri Susanti nampak santai meski dirinya sudah resmi ditetapkan menjadi tersangka.

"Tadi sudah dengar dari media kalau saya ditetapkan sebagai itu (tersangka). Pihak Mabes Polri yang bilang. Jam 20.00 WIB tadi kayaknya," kata dia, Rabu (28/8/2019).

Lebih lanjut Tri Susanti menjelaskan ia sudah mendapat panggilan dari Polda Jatim, Jumat (30/8/2019) mendatang.

Gurat wajahnya menunjukkan ekspresi santai, tidak seperti orang yang terbebani karena telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Pemblokiran Internet di Papua Sampai Kapan? Ini Kata Wiranto

Tri Susanti yang saat itu ditemani kakaknya mengatakan kalau ia yakin dirinya tidak bersalah.

"Saya yakin kalau saya tidak salah, makanya ya kita tunggu aja nanti kelanjutannya gimana. Ketika saya dan teman-teman datang ke asrama waktu itu di sana sudah ramai. Saya lo paling jadi orang ke-100 yang datang," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas