18 Mobil Mewah dan Aset Senilai 28 Miliar Disita dari Seorang Bandar Narkoba
Selain 18 mobil, BNN juga mengamankan uang tunai pecahan rupiah dan dollar Singapura, perhiasan emas dan batu mulia serta emas batangan.
Editor: Asytari Fauziah
Selain 18 mobil, BNN juga mengamankan uang tunai pecahan rupiah dan dollar Singapura, perhiasan emas dan batu mulia serta emas batangan.
TRIBUNNEWS.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 18 unit mobil berbagai merk di kediaman bandar narkoba, Muhammad Adam, di Perumahan Sukajadi, Komplek Palem Ratu nomor 39, Kamis (29/8/2019) sore.
Dari 18 mobil tersebut, satu di antaranya merupakan mobil mewah bermerek All New Range Rover Evoque seharga Rp 1,7 miliar dengan pelat nomor BP 777 AV.
18 mobil tersebut berjejer di halaman rumah tersangka Adam.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, 18 mobil itu merupakan mobil hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil penjualan sabu.
• Warga Papua Tuntut Referendum, Wiranto: Itu Sebenarnya Mengingkari Hasil Pemilu 2019
• Ribuan Warga Mengungsi ke Markas TNI AL karena Suasana di Jayapura Masih Mencekam
• Kronologi Elza Syarief Diamuk Nikita Mirzani, Tak Tahu Kuasa Hukum Sajad Ukra Jadi Bintang Tamunya
• Laki-laki 4 Zodiak Ini Berkomitmen Tinggi dalam Jalin Hubungan Romansa, Ada Cancer hingga Capricorn
Arman menyakini masih ada aset lain milik Adam dari hasil TPPU narkotika.
"Tim masih terus melakukan pendalaman, karena kami menyakini masih ada aset lain yang sengaja disembunyikan Adam," kata Arman, Kamis.
Sebagian mobil dipindahkan ke halaman kantor BNNP Kepri.
Selain 18 mobil, BNN juga mengamankan uang tunai pecahan rupiah dan dollar Singapura, perhiasan emas dan batu mulia serta emas batangan.
Ada juga beberapa unit rumah mewah, show room mobil, enam unit kapal, tanah kavling serta sembilan buku rekening bank yang sudah dibekukan rekeningnya.