Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AK Sempat Hiraukan Pesan Orangtua, Pilih Bunuh dan Bakar Jasad sang Suami dan Anak Tiri

UPDATE pengakuan AK alias Aulia Kesuma, tersangka pembunuhan dan bakar jasad suami dan anak tiri, sempat hiraukan pesan orangtua

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Miftah
zoom-in AK Sempat Hiraukan Pesan Orangtua, Pilih Bunuh dan Bakar Jasad sang Suami dan Anak Tiri
Kolase Tribunnews.com
UPDATE pengakuan AK alias Aulia Kesuma, tersangka pembunuhan dan bakar jasad suami dan anak tiri, sempat hiraukan pesan orangtua 

Saat mabuk dan tidak sadarkan diri, Dana dibekap oleh pelaku hingga meninggal.

Jasad ayah dan anak dibakar oleh istri muda di Sukabumi
Jasad ayah dan anak dibakar oleh istri muda di Sukabumi (kolase tribunnews)

AK dan anaknya, KV kemudian membawa mobil yang berisi jasad Edi dan Dana ke Cidahu, Sukabumi.

AK sempat membeli bensin di dekat lokasi kejadian dan menyerahkan bensin tersebut ke KV untuk membakar mobil berisi jasad Edi dan Dana.

Disebutkan, untuk melancarkan aksinya, AK janjikan uang Rp 500 juta kepada dua pembunuh bayaran tersebut.

"Setelah melakukan kegiatan (pembunuhan), A dan S disuruh pulang ke Lampung dan diberi uang Rp 8 juta," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019) dikutip dari kompas.com.

Menurut informasi terbaru, empat pembunuh bayaran yang berasal dari Lampung ini dijanjikan uang sebesar Rp 500 juta.

Namun, hingga AK ditangkap, ia baru membayar Rp 169 juta.

BERITA REKOMENDASI

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku.

Baca: Ternyata Ini Alasan Natalius Pigai Tentang Keras Hukuman Kebiri, di ILC: Dengar Dulu, Kami Sampaikan

Baca: Tak Akan Wariskan Semua Hartanya ke Anak, Amitabh Bachchan Angkat Bicara

Sementara itu, mantan pembantu AK beserta suaminya juga diburu oleh pihak kepolisian.

Mereka menjadi perantara AK dan dua pembunuh bayaran dari Lampung.

"Mantan pembantu dan suaminya juga masih kami cari keberadaannya. Masih dalam pengejaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (28/8/2019), dikutip dari Kompas.com.

Keduanya akan dimintai keterangan mengenai peran dalam kasus ini.


Terkait status, Dir Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, status dua orang tersebut bisa menjadi tersangka.

"Bisa jadi tersangka (mantan ART dan suaminya). Nanti kami lihat dari hasil sidik," katanya, Rabu (28/8/2019).

Hingga saat ini, polisi telah mengamankan tiga orang pelaku yakni AK, A, dan S.

Sementara KV yang juga terlibat, kini masih dirawat di rumah sakit akibat terkena luka bakar.

(Tribunnews.com/Siti Nurjannah Wulandari, Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas