Pembunuhan Ayah dan Anak : Sempat Plin-Plan, AK Akhirnya Mengaku soal Usia dan Hubungannya dengan KV
AK mengungkapkan identitas dirinya terkait usia dan juga hubungannya dengan KV tersangka lain kasus pembunuhan dan pembakaran terhadap Pupung dan Dana
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W
Pembunuhan Ayah dan Anak : Sempat Plin-Plan, AK Akhirnya Mengaku soal Usia dan Hubungannya dengan KV
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap fakta baru dari kasus pembunuhan yang direncanakan Aulia Kesuma alias AK terhadap suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana.
AK mengungkapkan identitas diri terkait umur dan juga hubungannya dengan KV.
KV merupakan tersangka lain yang juga berperan dalam kasus pembunuhan serta pembakaran terhadap Pupung dan Dana.
Dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi pada Rabu (28/8/2019), Kapolres Sukabumi Nasriadi memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Sebelumnya dikatakan AK berusia 35 tahun, namun umur sebenarnya adalah 45 tahun.
"Kalau dilihat dari sisi umur, tidak mungkin ibu dengan anak bedanya 10 tahun. Kalau data awal yang kami punya bedanya 10 tahun," ungkap Kepala Polres Sukabumi AKBP Nasriadi seperti dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, dalam pemberitaan yang ditayangan di Kompas TV, AK juga mengakui bahwa ada kesalahan dalam data KTP miliknya.
Baca: Aulia Kesuma Sempat Berhubungan Badan dengan Pupung Sadili Sebelum Membakarnya
AK mengaku sebenarnya dirinya lahir di tahun 1974 bukan 1984 dan memang ada kesalahan saat mengurus perubahan identitas dirinya.
"Ada kesalahan saat pengurusan menjadi mualaf dalam pembuatan KTP. Harusnya tahun lahir 1974 bukan 1984," jawab AK saat ditanya Nasriadi di depan para awak media.
Tak hanya soal identitas usianya, AK juga memberi keterangan soal identitas KV yang sebelumnya sempat disebut sebagai anaknya.
Ia mengakui KV adalah anak kandung dari suami AK sebelumnya.
AK juga mengatakan mantan suami yang merupakan ayah KV saat ini masih hidup.
"Ia anak kandung dari suami sebelumnya," ucap AK menjawab pertanyaan Nasriadi.
Sebelumnya, saat pemeriksaan AK mengatakan hubungannya dengan KV adalah keponakan.
Seiring waktu AK menganggap KV sebagai anaknya atau anak angkatnya.
Namun demikian, keterangan AK tetap diterima pihak kepolisian dan akan mengecek keterangan dari KV yang saat ini dirawat di RS Polri Jakarta.
"Saudari AK pernah mengakui KV itu keponakannya. AK pernah mengakui KV itu anaknya. AK pernah mengakui KV sebagai adik tirinya," kata Nasriadi.
"Kami juga akan mengecek KV dalam data kependudukan dan catatan sipil, siapa orangtua KV. Kami akan proses terus perkaranya," tambah dia.
Baca: Tak Kuat Menahan Malu Usai Bunuh dan Bakar Suami, Aulia Mengaku Ingin Bunuh Diri
Diketahui, AK memiliki hutang sebesar 10 miliar rupiah di sejumlah Bank, diduga utang yang begitu besar ini membuat tersangka Aulia Kesuma tertekan.
"Di bank A tersangka punya utang Rp 7 miliar, di bank B tersangka memiliki utang Rp 2,5 miliar dan tersangka juga memiliki utang kartu kredit sebanyak Rp 500 juta. Sehingga total utang si tersangka ini adalah Rp 10 miliar," kata AKBP Nasriadi di Mapolres Sukabumi, Rabu (28/8/2019).
Aulia mempunyai banyak hutang lantaran digunakan untuk modal menjalankan usaha sebuah restoran namun gagal.
Kemudian AK berniat untuk menjual rumah Pupung yang berada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta.
Namun niat untuk menjual rumah yang bernilai Rp 26 miliar tersebut ditentang oleh Pupung dan anaknya M Adi Pradana.
Bahkan Pupung sempat mengancam akan membunuh AK jika menjual rumahnya.
Mendapati respon demikian dari Pupung, AK kemudian minta kepada mantan pembantunya untuk menghubungi orang yang ada di Lampung.
Seperti diketahui, AK, otak pembunuhan ini menyewa empat eksekutor berinisial AG, ada SG, RD, dan AL.
Namun, pada pelaksanaanya hanya dua eksekutor yang ikut membunuh korban yakni AG dan SG.
Pelaku yang didatangkan dari Lampung Timur untuk mengeksekusi korban tersebut sebenarnya berprofesi sebagai petani dan sebelumnya belum pernah membunuh orang.
(Tribunnews.com/tio/Kompas.com)