Diduga Berbuat Mesum Saat KKN, Dua Mahasiswa Unmul Tidak Diberi Nilai oleh Kades
Dugaab tindakan mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) diduga telah mencemari kampungnya tempatnya KNN
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Diduga berbuat mesum, dua mahasiswa Unmul tidak diberikan nilai oleh Kepala Desa di Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Alasan kepala desa, tindakan mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) diduga telah mencemari kampungnya.
Dua mahasiswa tersebut merupakan kelompok KKN Angkatan 45 Unmul.
Kabar itu mencuat setelah foto lembar penilaian Mahasiswa KKN di salah satu desa di Kalimantan Timur tak keluar.
Foto amplop dengan segel berupa stiker dengan logo Universitas Mulawarman yang tersobek.
Baca: Tolak Ajakan Asusila Produser Album di Awal Karier, Inul Daratista: Aku Dikasih Amplop Sambil Diusir
Amplop itu berisi lembar penilaian yang diisi kepala desa dengan berisikan sebuah pesan yang seharusnya dibaca oleh LP2M Universitas Mulawarman saja.
Catatan kepala desa itu berupa tulisan tangan di pojok kanan bawah lembar penilaian, yang tertulis.
"Mohon maaf, Pak Dosen.
Saya tidak dapat memberikan nilai kepada kedua mahasiswa Bapak di atas.
Karena mereka berdua sudah mencemari kampung kami dengan perbuatan asusila.
Bukti ada sama ketua dan masyarakat kami.”
Kata-kata asusila yang diduga dilakukan dua mahasiswa itulah yang membuat publik gempar apalagi ditambah kata-kata adanya bukti.
Foto surat penilaian itu pun tersebar, yang membuat LP2M Universitas Mulawarman mendalami kasus tersebut.
Surat itu sebenarnya dalam amplop tersegel tapi dibuka rekan mahasiswa sesama KKN hingga tersebar luas di lingkungan Kampus Unmul.
Esti Handayani, Koordinat Pelaksanaan KKN Unmul Angkatan 45 Tahun 2019 saat dikonfirmasi mengatakan, niatan kepala desa bersurat ke LPPM agar dikonfirmasi balik oleh Unmul untuk mengklirkan masalah ini.
Pihaknya telah memanggil kedua mahasiswa yang diduga berbuat asusila dan meminta keterangan namun dibantah.
"Kami sudah minta klarifikasi ternyata tidak benar karena tak ada bukti," kata Esti, di Samarinda, Selasa (3/9/2019).
Baca: Bocah Perempuan Jadi Korban Pencabulan Orang yang Pura-pura Tanya Alamat, Faktanya Mengejutkan
Esti mengatakan, telah mengonfirmasi kepada kepala desa.
Maksud surat tersebut meminta Unmul mengkonfirmasi balik duduk masalah.
"Kedua mahasiswa ini sebelumnya sudah dihubungi kepala desa untuk menasihati sebelum kembali ke Samarinda, tapi kedua mahasiswa tak merespons," ujar Esti.
Karena itu, kepala desa tidak memberi nilai dan memilih menyampaikan ke Unmul agar ditindaklanjuti.
Esti menuturkan, informasi adanya dugaan perbuatan asusila atas laporan masyarakat setelah KKN berakhir.
Baca: Karni Ilyas Minta Diterjemahkan setelah Kakak Pelaku Pemerkosaan 9 Anak Ucapkan Pernyataan Berikut
Masyarakat mengaku, punya bukti perbuatan asusila tersebut.
"Jadi, salah paham saja. Mungkin saja dua mahasiswa ini di kampung jalan berdua atau bagaimana tapi disebut berbuat asusila," ujar dia.
Dua mahasiswa diminta ketemu kepala desa Kedua mahasiswa ini diminta kembali ke desa tersebut menemui kepala desa dan masyarakat.
Bantahan Kepala LPPM Unmul
Kepala LPPM Unmul Prof Susilo mengatakan, dari keterangan dua mahasiswa yang diduga berbuat asusila tidak ditemukan bukti.
Sehingga, perlu didudukan bersama antara semua pihak terkait mahasiswa KKN, kepala desa hingga warga.
"Mereka (mahasiswa) kembali ke Berau ketemu kepala desa dan warga didampingi dosen. Biar mengklirkan masalah ini," ungkap Susilo.
Hingga kini, kata Susilo, pihaknya belum bisa menyimpulkan kejadian tersebut karena tidak didukung bukti kuat.
"Tapi menurut kepala desa, mereka punya bukti keduanya diduga melakukan. Makanya, tak memberi nilai. Jadi, kami minta didudukan bersama pihak terkait," terang dia.
Soal pemberian nilai KKN, lanjut Susilo, jadi wewenang kepala desa.
Sehingga, perlu duduk bersama agar kedua mahasiswa tersebut bisa diberi nilai jika tak terbukti.
Diketahui, jumlah mahasiswa yang KKN di desa tersebut ada lima orang. Sementara, total keseluruhan mahasiswa KKN Unmul angkatan 45 tahun 2019 sebanyak 2.512, yang tersebar di 365 desa di Kaltim. (Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Diduga Mesum Saat KKN, Dua Mahasiswa Unmul Tak Diberi Nilai
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.