Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fahrul Dijanjikan Upah Rp 50 Juta Jika Loloskan Sabu ke Semarang, Tapi Baru Dibayar Rp 4 Juta

Fahrul Azmi, kurir sabu yang tertangkap polisi mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 50 juta jika berhasil meloloskan sabu ke Semarang

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Fahrul Dijanjikan Upah Rp 50 Juta Jika Loloskan Sabu ke Semarang, Tapi Baru Dibayar Rp 4 Juta
Tribun Batam/Leo Halawa
Dua kurir sabu masing-masing Fahrul Azmi dan Sardi terancam hukuman mati karena memiliki 6,1 Kg Sabu dan 39.870 butir ekstasi. TRIBUNBATAM.ID/LEO HALAWA 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Fahrul Azmi, kurir sabu yang tertangkap polisi mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 50 juta jika berhasil meloloskan sabu ke Semarang

"Ini belum dikasih semua. Hanya DP dikasih pertama Rp 4 juta,” katanya.

Namun sebelum niat buruk itu terwujud, Fahrul ditangkap di Bandara Hang Nadim, Batam.

Fahrul mengaku sudah tiga kali ia menjadi kurir sabu.

Dua kali sukses ke Palembang Sumatera Selatan, dan ke Semarang.

Baca: Pengakuan Sopir Truk yang Seruduk Antrean Mobil di Tol Cipularang: Susah Rem karena Angkut Pasir

Hanya saja di Semarang tidak berhasil. Karena ditangkap. Kini, Fahrul menahan malu.

Selain dipenjarakan, ia terancam hukuman mati.

Berita Rekomendasi

Raut wajahnya saat digiring waktu ekspos kasus Rabu (4/9/2019) tampak lesu.

Kunjungan Parlemen Indonesia
Kunjungan Parlemen Indonesia (DPR-RI)

Sesekali ia menunduk, untuk menghindari sorotan kamera wartawan.

Sementara Sardi (54) tersangka kepemilikan narkoba, harus menahan dingin dan panasnya suasana di dalam penjara.

Ia ditahan di BNNP Kepri sejak ditangkap Jumat (23/8/2019).

Saat ekspos Rabu (4/9/2019), Sardi tampak lesu.

Borgol masih melekat pada kedua pergelangan tangannya.

Baca: Ramalan Keuangan Zodiak Hari Ini Kamis 5 September 2019: Investasi Pisces Naik, Aries Stop Belanja

Saat ditanya suasana dalam penjara ia mengaku, dingin.

"Ya malam dingin dan siang panas. Saya menyesali perbuatan saya," katanya.

Petugas BNN mengamankan sabu seberat 5.425 gram atau 5,4 kg dari Sardi.

Ia ditangkap Jumat (23/8/2019) dini hari, di pinggir Pantai di Desa Pengundang Kecamatan Teluk Sebong (Pulau Berakit), Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Ia mengakui barang haram didapat dari seorang warga Negara Malaysia.

Jika barang itu sudah sampai ke Batam, maka ia dikasih upah Rp 2 juta.

Pengakuan Sardi warga Pulau Buluh, Kecamatan Bulang, Kota Batam, bahwa sabu akan diterima seorang pria bernama Rafiq jika sudah sampai di Batam.

Sebanyak dua kali ia lakukan pekerja sebagai kurir. Satu berhasil dan satu kali ini gagal. (tribunbatam.id/leo halawa)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Jika Berhasil Loloskan Sabu ke Semarang, Fahrul Dijanjikan Upah Rp 50 Juta

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas