Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekap Satu Keluarga Rampok Hartanya Senilai 385 Juta, Dadun Gunakan Hasil Kejahatannya Beli Mobil

Keempat pelaku yaitu Yoga, Dadun, Yusup, dan Marwan, berhasil menggasak uang dan emas milik korban senilai Rp 385 juta.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sekap Satu Keluarga Rampok Hartanya Senilai 385 Juta, Dadun Gunakan Hasil Kejahatannya Beli Mobil
Syarif Pulloh Anwari/Tribun Jabar
Pelaku perampokan satu keluarga di Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari

TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Setelah mencuri dan menyekap anggota keluarga banda sayur di Kampung Paojon RT1/16, Desa Cilangsari, Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat dibekuk, empat pria dibekuk Polres Cimahi dan Polsek Gununghalu.

Keempat pelaku yaitu Yoga, Dadun, Yusup, dan Marwan, berhasil menggasak uang dan emas milik korban senilai Rp 385 juta.

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP, Yohannes Redhoi Sigiro, mengatakan bahwa perampok dalam aksinya membagi tugas.

Ada pelaku yang bertugas merusak jendela rumah, sedangkan pelaku lainnya membuka pintu belakang rumah milik Ayep pada 12 Juli 2019.

Baca: Tak Hanya Iuran BPJS Kesehatan, Pemerintah Juga Akan Naikkan Tarif Listrik 900 VA

Baca: BERITA POPULER: Mantan Suami V dalam Kasus Vina Garut Bantah Semua Tuduhan yang Ditujukan Padanya

Baca: Kronologis Polisi Meninggal Ditabrak Truk Saat Sedang Tulis Surat Tilang di Tol Ciledug

"Dengan modus operandi menyekap korban, masuk ke kamar korban, korban disekap dan diikat dengan menodongkan senjata tajam, kemudian mengambil barang berharga milik korban senilai Rp 385 juta," ujar Yohannes di Mapolres Cimahi, Rabu (4/9/2019).

Yohannes menjelaskan, kemudian pelaku naik ke lantai atas dan masuk ke kamar korban.

BERITA REKOMENDASI

Pelaku mengancam lalu memukul korban dan istrinya menggunakan gagang golok pelaku.

"Pelaku memukul menggunakan gagang golok sebanyak 3 kali kebagian kepala korban," ujarnya.

Selain mengambil uang, pelaku membawa laptop dan beberapa handphone.

Setelah itu, pelaku membagi hasil curiannya. Seorang pelaku membeli mobil dari hasil curiannya tersebut.

"Empat pelaku membagikan hasilnya dan dipakai untuk kepentingan pribadi dan salah satunya diberikan mobil sedan warna hijau," ujarnya.

Sementara itu, dua pelaku bernama Yusuf dan Marwan ditahan di Polsek Cempaka, Cianjur, dalam kasus ranmor, sedangkan Dadun dan Yoga ditahan di Mapolres Cimahi.

Saat ditanya, Dadun mengakui bahwa sebagian uang hasil curiannya itu dibelikan mobil.

"Mobil beli Rp 12,5 juta, uangnya sebagian separuh beli mobil," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Rampok dan Sekap Satu Keluarga di KBB, Perampok Beli Mobil dari Uang Hasil Curian

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas