Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemandu Karaoke Tak Memuaskan, Oknum Polisi Pamer Pistol saat Protes Tarif Rp 1,9 Juta

Suasana Karaoke Excellent Bandungan, Kamis (5/9/2019) dini hari sempat ribut, karena empat anggota Polda Jateng mengamuk

Editor: Sanusi
zoom-in Pemandu Karaoke Tak Memuaskan, Oknum Polisi Pamer Pistol saat Protes Tarif Rp 1,9 Juta
The Weekend Edition
ilustrasi 

Pada akhirnya, keributan mereda dan para pelaku membayar tagihan sebesar Rp 1,9 juta.

Mereka berpesan kepada Pristiyono agar perkara tersebut tidak ke luar.

Seorang pelaku memberikan nomor ponselnya.

"Hasil olah TKP kami mengidentifikasi dua dari empat pelaku yakni Bripka Candra dan Aipda Eri."

"Keduanya anggota Narkoba Polda Jateng," ujar Budi.

Pelaku lainnya masih pengembangan. Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni satu buah tes kit urine, nota tagihan karaoke ruang 14.

Ia memastikan polisi akan memproses hukum setiap pelanggaran, termasuk yang dilakukan anggota Polri.

Berita Rekomendasi

Bagi anggota yang melanggar aturan tentunya akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku dan sesuai kode etik kepolisian.

"Semua mendapat hak dan kewajiban yang sama di mata hukum baik itu anggota kepolisian, tidak ada yang kebal hukum," ia menegaskan. (Grid Hot/Tribun Jateng)

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas