Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Jambi Minta Izin Istri Cabuli Anak Tiri, Mengatakan akan Beri Rp 300 Ribu dan Nikahi Korban

Pria di Jambi minta izin pada istri cabuli anak tirinya, mengaku akan menikahi korban. Ada dugaan keterlibatan ibu korban.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Pria di Jambi Minta Izin Istri Cabuli Anak Tiri, Mengatakan akan Beri Rp 300 Ribu dan Nikahi Korban
Tribun Jambi/Ferry Fadly
Pria di Jambi minta izin pada istri cabuli anak tirinya, mengaku akan menikahi korban. Ada dugaan keterlibatan ibu korban. 

Pria di Jambi minta izin pada istri cabuli anak tirinya, mengaku akan menikahi korban. Ada dugaan keterlibatan ibu korban.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Jambi tega mencabuli putri tirinya yang masih remaja, pelaku bahkan meminta izin pada ibu korban.

JP (54) pria asal Kecamatan Alam Barajo, Jambi, meminta izin pada sang istri untuk mencabuli anak tirinya, ia bahkan mengaku akan menikahi korban.

Hal tersebut disampaikan Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja, Kamis (5/9/2019).

Dikutip Tribunnews dari Tribun Jambi, aksi bejat JP pertama kali dilakukan saat korban berusia 16 tahun pada 2017 silam dan sudah berlangsung selama dua tahun.

Baca: Pria Setengah Baya Digerebek Bersama Wanita ABG, Sedang Lakukan Ini di Kafe Remang-Remang

Baca: Perkosa Sapi Betina, Pria 68 Tahun Ini Tersenyum saat Ditanya Alasan Lakukan Aksi Bejatnya

Tak habis pikir, JP bahkan meminta izin pada istri alias ibu kandung korban sebelum mencabuli anak tirinya.

Sayangnya, ibu korban justru memberikan izin pada JP.

Berita Rekomendasi

"Pelaku sempat meminta izin kepada ibu korban untuk menyetubuhi anaknya."

"Dan pelaku juga mengatakan akan memberikan uang Rp 300 ribu kepada korban," terang Yuyan.

Namun, korban menolak penawaran JP yang menjanjikan uang sebesar Rp 300 ribu jika menyetujui ajakannya.

Karena korban menolak, JP kemudian membujuk akan mengobati sang paman yang saat itu sedang sakit.

“Mulanya korban tidak mau (diajak berhubungan badan) walaupun diberikan uang."

"Tapi pelaku kembali membujuk korban dengan berjanji akan mengobati pamannya yang sedang sakit," jelas Yuyan.

Berdasarkan keterangan Yuyan, pada 2017 saat itu paman korban sedang sakit dan membutuhkan biaya untuk berobat.

Sayang, keluarga sang paman mengalami kesulitan biaya.

Baca: VIDEO Detik-Detik Aksi Pria Melarikan dari Atas Gedung Bak Spiderman di Batam, Ini Penjelasan Polisi

Baca: Pria di Bandung Lempar Golok ke Pacar Istrinya Usai Dengar Kabar Istrinya Bakal Menikah Lagi

Situasi tersebut kemudian dimanfaatkan JP untuk melakukan aksi bejatnya kepada anak tiri.

"Tak kehabisan akal, akhirnya pelaku meminta izin kepada tante korban, paman korban yang sedang sakit itu."

"Akhirnya setelah dijanjikan uang untuk mengobati paman yang sedang sakit itu, korban mau menuruti ajakan itu," tutur Yuyan.

JP mengungkapkan ia berjanji akan menikahi korbannya.

Bahkan ia juga tak menampik telah meminta izin pada ibu korban sebelum melakukan aksi bejatnya.

"Aku sudah janji sama korban ingin nikahi dia. Aku juga sudah bilang ke mamaknya untuk setubuhi anaknya," aku JP.

Dilansir Tribun Jambi, pelaku ditangkap di kediamannya di Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barahjo, Jambi.

"Kita amankan pelaku di kediamannya di Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo. Pelaku melakukan aksinya di rumah tersebut," kata Yuyan.

Ada dugaan ibu korban terlibat

Mengutip dari Tribun Jambi, hasil penyelidikan sementara diduga ibu korban terlibat dalam perbuatan terlarang yang dilakukan JP.

Baca: Beli Tiket Hanya Demi Temani Istri Transit di Bandara Changi, Pria Ini Terancam Denda Ratusan Juta!

Baca: UNIK, Dikira Bunuh Anak Burung Gagak, Pria Ini Diserang Induk Burung Gagak Selama 3 Tahun

Yuyan membeberkan pengakuan pelaku yang mengatakan mereka pernah melakukan hubungan bertiga.

Lebih lanjut, Yuyan mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara perlahan dan memanggil ibu korban.

"Pengakuan pelaku seperti itu, pernah lakukan bertiga. Latar belakang keluarga ini memang tidak pernah bersekolah."

"Kami melakukan pemeriksaan secara perlahan. Nantinya ibu korban juga akan kita panggil."

"Jika memang benar, ibu korban juga akan kita kenakan hukuman," jelas Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja, Kamis.

JP diketahui melakukan aksi bejatnya setiap hari, tak peduli apakah sang istri mengetahui atau tidak.

"Dalam sehari satu kali pelaku menyetubuhi anak tirinya."

"Bahkan beberapa kali aksi tersebut juga dilihat langsung oleh ibu korban, namun tak dilarang," tandas Yuyan.

(Tribunnews.com/Tribun Jambi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas