Saksi Imam Ungkap Kronologis Penemuan Mayat Guru Budi: Jari Kaki Korban Menyembul dari Dalam Koper
Imam mengaku yang pertama kali menemukan mayat korban di dalam tas koper yang tergeletak dekat sungai. Bagian pojoknya sobek dan menyembul jari kaki.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Sidang perkara pembunuhan dan mutilasi Budi Hartanto (28), guru honorer Kota Kediri, memeriksa tiga saksi yang pertama kali menemukan mayat korban di dalam tas koper di bawah Jembatan Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.
Sidang yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri menghadirkan dua orang terdakwa Azis Prakoso (25) dan Aris Sugianto (32), Kamis (5/9/2019).
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fahmi Hary Nugroho SH dengan anggota Mellina Nawang Wulan SH dan Guntur Pambudi SH menghadirkan tiga saksi masing-masing, Imam, Agus dan Mujianto, semuanya warga Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.
Sementara kedua terdakwa didampingi penasehat hukumnya dari Taufiq Dwi Kusuma dan Rekan serta jaksa penuntut umum (JPU) M Iskandar, SH.
Dalam kesaksiannya, Imam mengaku yang pertama kali menemukan mayat korban di dalam tas koper yang tergeletak dekat sungai.
Kondisi koper, bagian pojoknya sobek dan menyembul jari kaki korban.
Penemuan itu selanjutnya diberitahukan kepada Agus yang saat itu berada tidak jauh dari TKP penemuan mayat.
Kedua saksi sempat melihat dari dekat sekitar 2 meter dari posisi koper tergeletak.
Kedua saksi juga memastikan kaki yang menyembul dari bagian koper yang sobek merupakan bagian dari kaki manusia.
"Saya sempat penasaran korbannya laki atau perempuan," ungkapnya.
Saat petugas kepolisian datang, barulah diketahui kalau korban yang berada di dalam koper adalah pria, tapi tidak ada kepalanya.
"Kondisi korban di dalam koper telanjang," jelasnya.
Sewaktu dicecar majelis bagaimana dapat mengenali mayat dalam koper laki-laki?
Imam menjawab meski tidak ada kepalanya namun diketahui dari kelaminnya.
Baca: Hotman Paris Akui Sudah Jaga-jaga Duduk di Tengah Elza Syarief dan Nikita Mirzani sebelum Ribut
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.