Truk yang Kecelakaan Kelebihan Muatan Hingga 25 Ton, Berpotensi Akan Ada Tersangka Baru
Dari penyidikan awal, polisi menemukan fakta sopir tersebut tengah membawa tanah dengan muatan yang berlebih.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus kecelakaan maut di Tol Cipularang KM.91, Purwakarta, Senin (2/9/2019) lalu.
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut saat ini penyidik dari Polres Purwakarta sedang melakukan penyelidikan lanjutan terhadap perusahaan pertambangan tanah dan jasa angkutan.
Sebab diketahui, kedua tersangka yang merupakan pengemudi truk, S dan DH itu bekerja di perusahaan yang sama.
Dari penyidikan awal, polisi menemukan fakta sopir tersebut tengah membawa tanah dengan muatan yang berlebih.
Bahkan diketahui dua kali lipat lebih muatannya, di buku KIR kedua truk hanya bisa menampung 12 ton, namun malah membawa 37 ton.
"Kelebihan kapasitas mencapai 25 ton. Jadi unsur dari kapasitas tersangka ini apakah dia hanya menjalankan atau atas perintah, itu butuh proses pendalaman penyelidikan lagi," kata Trunoyudo saat ditemui di acara HUT Polwan, di Graha Batununggal Indah, Bandung, Kamis (5/9/2019).
Lokasi perusahaan, sudah didapat dan kini pihaknya sedang meminta keterangannya.
Pengembangan penyelidikan tersebut dilakukan kepada pihak perusahaan untuk mencari alat bukti lain.
Dari penyelidikan tambahan itu, nantinya bisa diketahui muatan yang berlebih itu dilakukan atau atas perintah siapa.
Termasuk mencari unsur kelalaian dari perusahaan pertambangan dan jasa angkutan terkait terjadinya kecelakaan.
"Bisa saja kemungkinan (ada tersangka baru), tapi penyidik tidak berbicara kemungkinan ya. Berikan ruang waktu kepada penyidik Polres Purwakarta untuk melakukan penyelidikan dalam penyidikan yang terdahulu," ucapnya.
Untuk menegaskan adanya unsur pidana dari keterangan yang nantinya diberikan oleh pihak perusahaan, polisi akan menggaet ahli pidana.
Saat ini, pihak perusahaan yang nantinya akan dilakukan penyelidikan masih berstatus saksi.
"Karena unsur kelalaian dan sengaja itu kan suatu hal yang berbeda, namun karena perbuatan ini apakah bisa dipidana seseorang atau perusahaan, kan tentu harus ada objek hukumnya, itu ahli yang akan menentukan," ujar dia.
4 Korban Belum Terindentifikasi
Kepolisian hingga kini belum bisa mengidentifikasi 4 jasad korban kecelakaan Tol Cipularang KM 91.
Hasil pemeriksaan gigi yang dilakukan Tim Disaster Victims Identification (DVI) RS Polri Kramat Jati belum membuahkan hasil.
Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Kombes Edy Purnomo mengatakan Tim DVI telah menggelar rapat rekonsiliasi terkait hasil pemeriksaan gigi yang dilakukan kemarin.
Rapat rekonsiliasi dilakukan dengan cara mencocokkan hasil pemeriksaan gigi dengan data antemortem (data sebelum kematian) yang baru diberikan dua keluarga yang merasa keluarga korban.
"Gigi berhasil kita dapatkan. Namun setelah kita lakukan rekonsiliasi dengan data antemortem ternyata belum ada yang match (cocok)," kata Edy di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/9/2019).
Meski gagal teridentifikasi, belum dapat dipastikan di antara keempat korban bukan anggota keluarga dari dua keluarga yang sudah memberikan data antemortem.
Edy menuturkan ada kemungkinan pemeriksaan gigi tak berhasil karena tim dokter forensik tak mendapati gigi keempat jasad dalam kondisi utuh.
Dampak benturan akibat kecelakaan membuat kondisi kepala korban tak utuh, demikian juga dengan bagian gigi dan otak yang dijadikan sampel untuk identifikasi.
"Karena gigi yang kita dapat di posmortem (kondisi setelah kematian) tidak empat jenazah, jadi kami hanya dapat dua jenazah. Dan itu pun tidak seluruhnya dapat, tidak full gigi," ujarnya.
Selain tidak lengkapnya gigi keempat korban, Edy menyebut hasil pemeriksaan gigi gagal mengidentifikasi karena baru dua pihak keluarga yang melapor dan memberikan data antemortem.
Ada kemungkinan sisa gigi korban yang ditemukan bukan anggota dari dua keluarga yang sudah menyerahkan data antemortem ke RS MH Thamrin Purwakarta.
Baca: Mobil Dinas Kepresidenan Mogok Saat Berada di Pontianak, Jokowi: Sudah Biasa, Lebih dari 10 Kali
"Sehingga kemungkinan yang kami dapat ini adalah jenazah yang data antemortem belum kami peroleh," tuturnya.
Hingga kini, keempat jenazah berjenis kelamin perempuan berusia dewasa korban kecelakaan Tol Cipularang masih berada di ruang instalasi forensik RS Polri Kramat Jati.
Keempat jenazah dipindah dari RS MH Thamrin Purwakarta ke ke RS Polri karena mereka diduga merupakan warga Provinsi DKI Jakarta.
Pemindahan keempat jasad diharap mempermudah pihak keluarga memberikan data antemortem dan mengurus proses pemakaman setelah identifikasi beres.
2 Sopir Truk Jadi Tersangka
DH dan SB, dua sopir dump truck, ditetapkan jadi tersangka kecelakaan Tol Purbaleunyi segmen Cipularang.
Keduanya dianggap lalai sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia, luka berat, luka ringan, dan kerugian material.
Diketahui kecelakaan beruntun yang terjadi pada Senin (2/9/2019) melibatkan 21 kendaraan, 8 tewas, dan puluhan lain mengalami luka.
"Menetapkan dua tersangka, SB dan DH," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers kecelakaan lalu lintas tol Purbaleunyi, Rabu (4/9/2019).
Baca: Sebut Elza Syarief Kecewa dengan Sikap Hotman Paris, Razman Nasution Ungkap Alasannya
DH merupakan sopir truk nopol B 9763 UIT yang terguling terlebih dulu.
Sementara SB merupakan sopir truk 9410 UIU yang menabrak dari arah belakang.
Penetapan tersebut berdasarkan penyelidikan, olah TKP, keterangan saksi, alat bukti lain, dan mekanisme forum diskusi seluruh instansi.
"DH meninggal," kata Kapolres Purwakarta AKBP Matrius.
Kecelakaan beruntun terjadi di Kilometer 91+200 Tol Purbaleunyi segmen Cipularang, Senin (2/9/2019).
Kecelakaan melibatkan 21 kendaraan dan 8 orang meninggal dunia. Puluhan pengendara lain luka-luka.
Sebelum meninggal, DH sempat memberikan keterangan kepada polisi.
DH saat itu mengendarai dump truk bermuatan tanah dan sempat memberi tahu rekannya yang juga tersangka S bahwa rem yang dikendarainya tidak berfungsi.
Baca: Aulia Peragakan Proses Menghabisi Suami dan Anak Tiri, Dieksekusi Usai Berhubungan Intim
"Ditanya kenapa kok nyalip? Dedi berkata remnya tidak berfungsi," ujar Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi saat memberikan keterangan pers di RS MH Thamrin, Selasa (3/9/2109).
Beberapa saat kemudian, berbarengan dengan jalan menurun, dump truck yang dikendarainya terguling.
"Dedi menyampaikan remnya kembali berfungsi. Mungkin karena nginjeknya dientak atau segala macem, truk pertama terguling," katanya.
Kronologis Lengkap
Polisi menetapkan dua sopir dump truck, SB dan DH sebagai tersangka kecelakaan beruntun di Tol Purbaleunyi segmen Cipularang.
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan, kecelakaan bermula dari kelebihan muatan yang dibawa SB dan DH. Keduanya membawa tanah.
Dump truck yang hanya bisa membawa 12 ton tanah, saat itu diketahui keduanya membawa 37 ton tanah.
Hal itu menyebabkan fungsi rem terganggu. Ditambah kontur jalan di tol tersebut menurun.
Saat itu posisinya dump truck yang dikendarai DH berada di belakang SB.
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 6 September 2019: Aries Harus Hati-hati, Hari Fantastis untuk Leo
"Dampak dari itu, pengemudi pertama DH yang ada di belakang pengemudi SB mengalami gangguan fungsi rem. Karena jalan menurun sepanjang 7 km, kelebihan muatan membuat panasnya cakram rem dan menimbulkan berkurangnya koefisien pengereman. Rem jadi licin," ujar Matrius saat konferensi pers di Purwakarta, Rabu (4/9/2019).
Rem yang tidak berfungsi dengan baik membuat dump truck yang dikemudikan DH meluncur. DH mencoba mengambil jalur kiri dan akhirnya terguling.
Hal itu membuat 18 kendaraan lain berhenti.
Hal serupa terjadi terhadap dump truck yang dikemudikan SB. Karena kelebihan muatan dan rem tidak berfungsi dengan baik, dump truck itu meluncur kencang hingga menyebabkan kecelakaan beruntun.
"Tersangka panik, berniat mengambil lajur kanan dengan prediksi kendaran sedikit ternyata banyak kendaraan berhenti karena kecelakaan yang pertama. Maka terjadi kecelakaan itu," ujar Matrius.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan beruntun terjadi di kilometer 91+200 Tol Purbaleunyi segmen Cipularang, Senin (2/9/2019).
Kecelakaan melibatkan 21 kendaraan dan 8 orang meninggal dunia. Puluhan pengendara lainnya mengalami luka-luka.
Sebelum meninggal, DH sempat memberikan keterangan kepada polisi.
Baca: Pasca-kerusuhan di Papua, Veronica Koman Diburu Interpol hingga Prabowo Subianto Beri Tanggapan
DH saat itu mengendarai dump truck bermuatan tanah sempat memberitahu rekannya yang juga tersangka SB, bahwa rem yang dikendarainya tidak berfungsi.
"Ditanya kenapa kok nyalip? Dedi berkata remnya tidak berfungsi," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi saat memberikan keterangan pers di RS MH Thamrin, Selasa (3/9/2109).
Beberapa saat kemudian, berbarengan dengan jalan menurun, dump truck yang dikendarainya terguling.
"Dedi menyampaikan remnya kembali berfungsi. Mungkin karena nginjeknya dihentak atau segala macem, truk pertama terguling," katanya.
Jadi Tersangka
Berdasarkan hasil penyidikan, Polres Purwakarta menetapkan 2 sopir dump truck sebagai tersangka kecelakaan beruntun di Tol Cipularang Km 91.
Dua sopir dump truck tersebut adalah Dedi Hidayat dan Subana.
Dedi meninggal setelah dump truck B 9763 UIT yang dikendarainya terbalik dan pasir angkutannya ambyar ke dua ros Tol Cipularang.
Baca: Kasus Papua Berlarut-larut, Amnesty International: Ada Masalah di Internal Pemerintah
"Dua tersangka ini membawa material tanah melebihi batas muatan yang seharusnya," ungkap Kapolres Purwakarta AKBP Matrius dalam konferensi pers seperti dilansir Kompas TV, Rabu (4/9/2019).
Menurut Matrius, tersangka S dikenakan 310 ayat 4 dan 310 ayat 3, ayat 2, dan ayat 1 UU No 22 Tahun 2009 Tentang lalu Lintas Angkatan Jalan juncto Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP.
"Ancamannya yang tertinggi dari pasal-pasal tersebut adalah enam tahun," sambung Matrius.
Disampaikan Matrius, tersangka S mengakui membawa muatan pasir berlebih dari yang ditetapkan dalam peraturan.
Menurut dia, kapasitas angkut yang diperbolehkan bisa dilihat di buku uji atau buku KIR, yakni untuk truk B 9410 UIU itu adalah 12 ton.
"Dari hasil keterangan saksi-saksi dan tersangka sendiri mengakui bahwa membawa muatan tanah seberat 37 ton. Jadi ada kelebihan 25 ton," ucap dia.
Ia menegaskan tak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lain dalam kasus ini. Namun penyidik masih mendalami dan menyidik lebih lanjut.
"Jadi dimungkinkan manajemen dan perusahaan dari angkutan tanah ini kita akan perdalam sebagai saksi dan bisa berkembang sebagai tersangka," beber dia.
Mengingat ancaman pidana di atas 6 tahun penjara, polisi bisa langsung menahan kedua sopir truk.
Baca: Puji Nikita Mirzani dan Elza Syarief Hebat saat Bertengkar, Tata Liem: Apakah Ini Settingan?
Dua Sopir Truk Sempat Teleponan
"Rem saya blong, gimana ini? Saya kocok-kocok anginnya enggak ada. Nah ini ada lagi," kata Dedi di ujung telepon.
Truk yang Dedi kemudikan nomor polisi B 9763 UIT menyalip truk Suban nomor polisi B 9410 UIU yang masih anteng di jalur lambat Tol Cipularang arah Jakarta.
Keduanya sama-sama membawa truk bermuatan pasir dari Gunung Pengantin, Cianjur, tujuan Karawang Timur, Senin (2/9/2019).
Suban disaksikan Mani (39), istrinya, memperingatkan Dedi untuk menepi.
Tak sampai 5 menit truk Dedi terguling menghalangi ruas jalan Km 31, pasir muatannya ambyar beberapa meter ke belakang, sampai tumpah ke ruas jalan arah Bandung.
Beberapa meter setelah truk terguling karena kecelakaan tunggal, sejumlah kendaraan berhenti termasuk bus Budiman tepat di sisi pembatas.
Di belakang dan kiri bus Budiman ada kendaraan pribadi, truk ekor panjang, dan truk boks kuning dan di depannya truk boks putih.
Tiba-tiba dari arah belakang melaju truk pasir yang dikemudikan Suban tak terkendali karena remnya blong, lalu menghantam mobil di depannya.
Baca: Pengakuan Sopir Truk yang Seruduk Antrean Mobil di Tol Cipularang: Susah Rem karena Angkut Pasir
"Akhirnya saya menabrak mobil kecil di depan saya. Karena saya takut makin parah, saya banting truk saya ke kiri dan akhirnya nyangkut di jurang," ujar Suban.
Serudukan truk pasir menimbulkan efek domino. Mobil-mobil di depannya seperti biji karambol, memantul. Total 21 mobil terlibat tabrakan beruntun.
Ada empat mobil terbakar saat itu, tiga mobil pribadi dan satu truk cabai. Sejumlah mobil lainnya menumpuk, ringsek.
Berjuang Keluar Dari Truk di Bibir Jurang
Dump truck yang Suban kemudikan berhenti di pinggir jurang, tertahan besi pembatas.
Suban dan Mani harus berjuang keluar dari kabin truk yang berada di tubir jurang sedalam 20 meter.
"Kaca pecah, saya lihat jurang. Sedikit lagi saja, truk saya terjun ke jurang," ujar Suban di ranjang UGD Rumah Sakit MH Thamrin sambil ditemani istrinya, Mani.
Luka di dahi, pelipis, leher dan tangan Suban sudah tertutup perban. Tapi tidak dengan Mani yang hanya lecet.
Setelah tabrakan, Mani keluar lebih dulu lewat pintu kiri meski di bawah moncong truk jurang.
Baca: Pasca-kerusuhan di Papua, Veronica Koman Diburu Interpol hingga Prabowo Subianto Beri Tanggapan
"Saya paksain ke luar. Saya manjat ke atap mobil, menggelantung. Lalu saya ajak suami saya dan akhirnya bisa nyampai ke atap mobil," kata Mani.
Dari atap mobil, ia baru sadar posisi truk nyaris terjun ke jurang. Ia mengedarkan pandang, empat mobil terbakar.
Mani bingung bagaimana turun dari atap truk. Tak ada orang yang mendengar teriakannya.
"Loncat bakal sulit. Akhirnya saya turun perlahan menuruni atas kepala mobil. Suami saya yang berdarah saya tuntun, saya gendong," ujar Mani.
Keduanya selamat. Ia dibantu sejumlah pekerja proyek PT Jasa Marga dan segera dievakuasi ke RS MH Thamrin.
Dirgakkum Korlantas Mabes Polri Brigjen Pujiyono Dulrachman menjelaskan, kecelakaan beruntun bermula dari kecelakaan tunggal dump truck yang terbalik di kilometer 92.
Saat ada 4 kendaraan mengantre menunggu evakuasi dump truck terbalik, ada dump truck lain bermuatan pasir yang hilang kendali karena rem blong.
Baca: Sebut Elza Syarief Kecewa dengan Sikap Hotman Paris, Razman Nasution Ungkap Alasannya
"Dump truck bermuatan tanah itu menabrak empat kendaraan yang tengah mengantre," kata Pujiyono.
Di belakang dump truck bermuatan tanah ada 15 kendaraan yang mengalami kecelakaan beruntun.
Akibat kecelakaan ini 8 orang meninggal, 3 luka berat, dan 25 luka ringan.
"Pasien luka berat tengah diobservasi. Jika pihak rumah sakit mampu menanangi dan alat memadai, akan dirawat di sini. Jika tidak, dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar," katanya.
Pujiono menyampaikan duka, terutama kepada keluarga korban meninggal.
"Kepada keluarga korban meninggal kami mengucapkan duka cita. Ini musibah yang tidak bisa dihindari," ungkap Pujiyono. (haryanto/tribun jakarta)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kelebihan Muatan sampai 2 Kali Lipat, Truk yang Kecelakaan Maut di Cipularang dari Satu Perusahaan