Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Ayah di Jambi Paksa Anak Tirinya Berhubungan Badan, Ibu dan Tantenya Merestui

Di Kecamatan Alam Barajo, seorang pria berinisial JP (54) mengagahi anak tirinya selama dua tahun.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Seorang Ayah di Jambi Paksa Anak Tirinya Berhubungan Badan, Ibu dan Tantenya Merestui
Pos Kupang
Ilustrasi perkosaan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI -  Perbuatan asusila terhadap anak tiri kembali terjadi di Kota Jambi.

Kasus pertama terjadi di Kecamatan Alam Barajo, kasus kedua terjadi di Kecamatan Jelutung.

Korban keganasan ayah tiri ini masih di bawah umur.

Di Kecamatan Alam Barajo, seorang pria berinisial JP (54) mengagahi anak tirinya selama dua tahun.

Ia pertama kali melakukan perbuatan bejat itu saat anak tirinya yang harusnya ia lindungi itu saat berusia 16 tahun.

Perbuatan bejat tersebut dilakukannya terus menerus, padahal korban menolak berhubungan badan.

Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja menyebut awalnya pelaku mengiming-imingi korban diberi uang Rp 300 ribu.

BERITA TERKAIT

Namun tawaran dari ayah tiri itu ditolak gadis remaja tersebut.

“Mulanya korban tidak mau (diajak berhubungan badan) walaupun diberikan uang. Tapi pelaku kembali membujuk korban dengan berjanji akan mengobati pamannya yang sedang sakit," jelas Kompol Yuyan Priatmaja.

Yuyan mengungkapkan, mulanya kejadian terjadi pada tahun 2017 silam.

Saat itu paman korban sedang sakit dan butuh biaya berobat.

Di sisi lain keluarga dari paman korban kesulitan biaya.

Situasi ini dimanfaatkan pelaku untuk bisa melakukan aksi bejat kepada anak tirinya itu.

"Pelaku sempat meminta izin kepada ibu korban untuk menyetubuhi anaknya, dan pelaku juga mengatakan akan memberikan uang Rp 300 kepada korban," jelasnya.

Baca: Seorang Polisi di Bangkalan Diduga Bunuh Diri Tembak Kepalanya Sendiri

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas