Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Oknum Guru Cabuli 5 Siswinya: Beraksi Lewat Hipnoterapi Hingga Terpengaruh Film Porno

Mengutip Kompas.com, kasus tersebut berawal dari cerita salah satu korbannya kepada orangtua

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Pengakuan Oknum Guru Cabuli 5 Siswinya: Beraksi Lewat Hipnoterapi Hingga Terpengaruh Film Porno
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi korban pencabulan 

"Namun Suhariono belum mengaku di Karimun dirinya di tempat siapa," kata Prasetyo.

Prasetyo mengatakan, polisi mengetahui Suhariono berada di Karimun berdasarkan informasi dari salah satu guru yang berpura-pura menghubungi tersangka via telepon seluler.

Awalnya, Suhariono enggan menyebutkan keberadaannya di mana.

Namun setelah dilakukan pendekatan, akhirnya Suhariono mengakui bahwa dirinya sedang berada di Kabupaten Karimun. (Kontributor Batam, Hadi Maulana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Usai Cabuli 5 Siswinya, Oknum Guru Ini Mengaku ke Karimun untuk Tenangkan Diri

Mengaku terpengaruh film porno

Suhariono mengaku melakukan pencabulan tersebut, karena terpengaruh film porno yang dikoleksi dan sering ditonton selama ini.

Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo mengatakan, pelaku mengaku khilaf kepada penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang.

Berita Rekomendasi

Kepada polisi, Suhariono mengaku menyimpan film dewasa tersebut di dalam sebuah flashdisk.

"Flashdisk-nya sudah kami amankan dan sekrang disita unit PPA Satreskrim Polresta Barelang," kata Prasetyo di Mapolresta Barelang, Senin (9/9/2019).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan kalung pada saat sesi hipnoterapi.

Dalam sesi tersebut, mata para murid dalam keadaan tertutup.

Pada saat itu lah pelaku menjanjikan untuk membangkitkan energi positif kepada para muridnya.

"Sehingga dalam kesempatan itu, pelaku kemudian menyentuh bagian-bagian tubuh korban," kata Prasetyo.

Prasetyo mengatakan, sesi hipnoterapi ini dilakukan pada saat di luar jam pelajaran.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas