Pengakuan Oknum Guru Cabuli 5 Siswinya: Beraksi Lewat Hipnoterapi Hingga Terpengaruh Film Porno
Mengutip Kompas.com, kasus tersebut berawal dari cerita salah satu korbannya kepada orangtua
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Pihak sekolah juga sudah menjelaskan bahwa sesi hipnoterapi tidak masuk dalam proses pembelajaran di sekolah.
Selain kalung dan flashdisk, polisi mengamankan barang bukti berupa seragam sekolah milik tiga orang korban.
Prasetyo menyebutkan, baru ada tiga orang korban yang melaporkan perbuatan Suhariono.
"Korban memang ada lima orang, namun yang melapor hanya tiga orang, sementara duanya lagi tidak melapor," papar Prasetyo.
Prasetyo mengatakan, rata-rata korban berusia dari 9 hingga 10 tahun.
Pelaku dijerat Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara. (Kontributor Batam, Hadi Maulana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Cabuli Murid SD, Guru Olahraga Mengaku Terpengaruh Film Porno
Dipecat dari sekolah
Kepala SD, Abu Suja mengatakan, pemberhentian secara tidak hormat ini merupakan langkah tegas dari pihak sekolah terhadap guru-guru yang tidak bisa mengikuti aturan.
"Ini langkah tegas pihak sekolah terhadap guru-guru yang tidak bisa mengikuti aturan sekolah," kata Abu Suja melalui telepon, Jumat (6/9/2019).
Menurutnya, apa yang dilakukan Suhariono merupakan perbuatan yang memalukan dan tidak mencerminkan sikap seorang guru.
Seharusnya, kata dia, seorang guru memberikan contoh dan pendidikan yang baik, bukan malah sebaliknya.
"Kami tidak mau hanya karena satu orang, kepercayaan orangtua kepada sekolah hilang," tandasnya.
Ketua Komisi Pengawasan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Erry Syahrial berharap pihak sekolah dapat memperbaiki mental para siswi yang menjadi korban, sehingga mereka merasa aman dan nyaman saat belajar.
"Bagaimanapun dengan kejadian ini, murid yang menjadi korban pastinya mengalami trauma, dan saya harap pihak sekolah mampu memecahkan hal ini agar murid-murid tersebut bisa kembali berprestasi," kata Erry.
Erry juga berharap pihak sekolah dapat merahasiakan identitas korban. Hal ini bertujuan agar murid-murid yang menjadi korban tetap nyaman menimba ilmu di sekolah tersebut. (Kontributor Batam, Hadi Maulana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Cabuli 5 Siswinya, Oknum Guru Olahraga SD di Batam Dipecat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.