Tak Pernah Pakai Uang Kunker Selama 5 Tahun, Anggota DPRD Sragen Ini Kumpulkan Uang Rp 500 Juta
Salah satu anggota dewan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengumpulkan amplop berisi uang kunjungan kerja (kunker).
Penulis: saradita oktaviani
Editor: Fathul Amanah
TRIBUNNEWS.COM – Salah satu anggota dewan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengumpulkan amplop berisi uang kunjungan kerja (kunker).
Bombong Lukito Samudro, pria berusia 27 tahun tersebut selama lima tahun menjabat DPRD Sragen tidak pernah sekalipun mengotak-atik uang kunker yang ia terima.
Dikutip dari TribunSolo.com, Bombong adalah anak dari Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Huda Sragen Kyai Syarif Hidayatulah.
Pria yang akrab dipanggil Gus Bombong tersebut terpilih menjadi anggota dewan untuk periode 2014 hingga saat ini.
Ia mengungkapkan kini terpilih kembali sebagai anggota dewan untuk periode 2019 hingga 2024.
"Dulu pada 2014 saya sudah menjadi dewan, dan periode Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 - 2024 ini saya terpilih lagi," kata Bombong menceritakan kisahnya di Ponpes yang berada di Kecamatan Gondang, Sragen, Rabu (11/9/2019) seperti dikutip dari TribunSolo.com.