Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Habisi Nisa yang Juga Temannya, Ayub Berencana Mengibur Jasad Wanita Itu di Kafe Milik Korban

Pelaku melanjutkan aksinya dengan membekap mulut dan mencekik leher korban agar tidak berteriak.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Usai Habisi Nisa yang Juga Temannya, Ayub Berencana Mengibur Jasad Wanita Itu di Kafe Milik Korban
surya.co.id/istimewa/sugiyono
Korban Hadryil Choirun Nisaa semasa hidupnya (kiri) dan jasadnya di kamar mayat RSUD Ibnu Sina Gresik, Rabu (11/9/2019). 

Hingga akhirnya, Rabu (11/9/2019) dini hari sekitar pukul 00.30 wib, ia dijemput Pak Lurah untuk diajak ke RSUD Ibnu Sinda Gresik.

"Awal infonya, anak saya kecelakaan," imbuhnya.

Betapa kagetnya ibu korban, saat mendapati kenyataan justru tubuh putrinya tergolek tak bernyawa di kamar jenazah.

Lebih kaget lagi saat ia mengetahui sang putri ternyata menjadi korban pembunuhan.

"Kok tega sekali pelakunya," ujarnya sembari menatap kain yang menutupi wajah putrinya.

Cafe Penjara Sudah Tak Beroperasi Beberapa Bulan

Cafe Penjara di Jalan Raya Cerme, Desa Banjarsari Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, yang menjadi lokasi pembunuhan Hadryil Choirun Nisa'a (25), ternyata sudah tidak beroperasi selama beberapa bulan.

Berita Rekomendasi

Dari pantauan SURYA.co.id, kafe tersebut berada di lahan yang luasnya sekitar 20 m x 50 m.

Di pintu gerbang ada tulisan Cafe Penjara dalam font besar.

Sedangkan tembok pagar diberi gambar-gambar agar menarik pengunjung kafe.

Bangunan kafe sendiri seluas 6 m x 8 m, menghadap ke utara.

Di lahan tersebut ada bangunan seluas 6 X 8 meter, menghadap ke utara.

Bangunan tersebut yang dimanfaatkan menjadi kafe, yang dikelola dan dijaga oleh pelaku pembunuhan berinisial SA.

Karena bekas pengelola kafe tersebut, pelaku SA mempunyai kunci untuk masuk ke dalam area kafe.

Pelaku juga leluasa berada di dalam area kafe meski listrik padam.

Kafe tersebut diberi nama Cafe Penjara karena dekat dengan rumah tahanan kelas II B Gresik di Jl Raya Cerme Desa Banjarsari Kecamatan Cerme.

Sampai saat ini di kafe tersebut sudah terpasang garis polisi.

Sementara, masyarakat sekitar mengaku tidak tahu jika telah terjadi pembunuhan di lokasi tersebut.

Mayoritas warga sedang menonton pertandingan sepakbola Indonesia vs Thailand di Kualifikasi Piala Dunia 2022 zona Asia.

"Saya tidak tahu, saat kejadian saya sedang menonton TV pertandingan sepak bola antara Indonesia vs Thailand," kata warga depan Cafe Penjara yang membuka usaha tambal ban.

Pemilik Cafe Penjara

Hadryil Choirun Nisa'a (25), warga Dusun Ngering, RT 2 RW I Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, yang menjadi korban pembunuhan ternyata seorang pengusaha kafe.

Korban menjalani sebuah kafe bernama Kafe Penjara di Jalan Raya Cerme, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Naas, di kafe ini pula ia meregang nyawa di tangan rekan usahanya, yang juga mengelola kafe tersebut berinisial SA.

Jasad korban ditemukan di Kafe Penjara yang menjadi ladang usahanya.

Ibunda Nisa, panggilan akrabnya, menuturkan jika putrinya itu janjian bertemu dengan rekannya yang juga pengelola Kafe Penjara.

Sehingga ia tidak curiga kalau putri tercintanya akan dibunuh.

"Tidak curiga apa-apa. Kabarnya dia akan mengembalikan uang hutang. Kemudian janjian di kafe. Sehingga tidak curiga, tapi nyatanya dibunuh," kata ibundanya Nisa di kamar jenazah RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik, Rabu (11/9/2019).

Ibu korban juga mengaku tidak punya firasat apa-apa.

"Saya juga tidak punya firasat apa-apa. Baru firasat tidak enak itu ketika saya WA (WhatsApp) hanya centang, biasanya cepat dibales," imbuhnya.

Ibunda Nisa juga mengaku dengan pelaku pembunuhan SA.

"Pelaku juga teman bermain sejak kecil," katanya sedih. (Sugiyono)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kronologi Pembunuhan Pemilik Cafe Penjara Gresik, Pancing Pakai Kucing Hingga Siapkan Cangkul

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas