Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral, Polisi di Bojonegoro Tilang Mertua Sendiri ketika Operasi Patuh 2019

anggota yang di foto dan tengah memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan itu ternyata memeriksa bapak mertua sendiri.

Editor: Sanusi
zoom-in Viral, Polisi di Bojonegoro Tilang Mertua Sendiri ketika Operasi Patuh 2019
Tribun Kaltim/Nevrianto Hardi Prasetyo
ilustrasi 

Contohnya, bila kita melanggar lalu-lintas di wilayah Jakarta Timur, maka kita akan mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sementara itu, inilah daftar kesalahan pengendara yang akan diincar selama razia Operasi Patuh 2019:

1. Pengendara motor yang tidak memakai helm

2. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur

3. Tidak memakai sabuk keselamatan

4. Melawan arus

5. Melebihi batas kecepatan

Berita Rekomendasi

6. Penggunaan HP saat berkendara

7. Minum alkohol saat mengemudi

8. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine

9. Berboncengan motor yang lebih dari dua orang

10. Kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan

11. Kendaraan tidak dilengkapi perlengkapan standar dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

Jika Anda tak mau ditilang, sebaiknya ikuti cara berikut ini:

1. Selalu membawa SIM dan STNK yang masih aktif masa berlakunya

2. Alat kelengkapan keamanan kendaraan harus lengkap

Yakni spion, lampu, rem, klakson, speedometer, knalpot, ban cadangan mobil, dongkrak mobil, kotak P3K, dan lainnya

3. Jangan pernah melepas helm saat berkendara

4. Jangan menggunakan HP sambil mengemudi

5. Pelat nomor harus tepasang

6. Ikuti petunjuk rambu lalu lintas dan traffic light

7. Gunakan sabuk pengaman

8. Nyalakan lampu utama, meskipun saat siang hari

OPERASI ZEBRA PROGO. Petugas kepolisian mengarahkan pengendara sepeda motor untuk diperiksa surat-surat kendaraan bermotor saat berlangsung operasi Zebra Progo di taman parkir Abu Bakar Ali, Kota Yogyakarta, Kamis (2/11/2017). Operasi Zebra yang dilaksanakan secara nasional akan berlangsung hingga 14 November mendatang.
OPERASI ZEBRA PROGO. Petugas kepolisian mengarahkan pengendara sepeda motor untuk diperiksa surat-surat kendaraan bermotor saat berlangsung operasi Zebra Progo di taman parkir Abu Bakar Ali, Kota Yogyakarta, Kamis (2/11/2017). (TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI GHOZALI)

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Refdi Andri mengatakan, target Operasi Patuh 2019, menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) dengan menekankan peningkatan sumber daya manusia.

"Kedua, kami melaksanakan kegiatan proaktif dan pendekatan preventif dalam pelaksanaan operasi ini," ujar Refdi Andri, Rabu (21/8/2019).

Ketiga, lanjut Kakorlantas, Operasi Patuh 2019 bertujuan peningkatan bidang pelayanan baik informasi, administrasi, maupun penegakan hukum.

"Keempat, peningkatan profesionalisme dan transparansi khususnya dalam pelayanan," ujar Refdi Andri.

Terakhir, kata jenderal polisi bintang dua ini, yaitu sinergitas antara pihak terkait.

"Kelima, kami tidak bisa bekerja sendiri. Semuanya saling berkoordinasi dengan mitra terkait," kata Refdi Andri.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir mengatakan, Ditlantas Polda Metro Jaya melibatkan sekitar 2.380 personel dalam operasi ini.

"Kami di-back up oleh TNI (Polisi Militer), Dishub dan Satpol PP," jelas AKBP Nasir, dikutip Tribunnews.com dari ntmcpolri.info.

AKBP Nasir menambahkan, Operasi Patuh 2019 demi mengedepankan cara bertindak preemtif dan preventif.

Meski demikian, pelanggar akan ditindak tegas apabila kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.

Operasi Patuh 2019 dilaksanakan di beberapa titik rawan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Untuk itu, pengendara diimbau untuk tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengedepankan keselamatan dalam berkendara.

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Gilang Satria)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas