Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kecelakaan Maut Innova vs Bus Mira Menyisakan 5 Misteri yang Belum Terungkap

Iptu Eko Murbiyanto, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan bahwa Tohir menjadi buron atas kasus narkoba.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kecelakaan Maut Innova vs Bus Mira Menyisakan 5 Misteri yang Belum Terungkap
kolase Surya
Foto salah satu korban kecelakaan mobil Innova vs Bus Mira di Nganjuk dan Tohir Rohjana satu-satunya penumpang selamat, namun dia jadi tersangka kasus lain yaitu peredaran narkoba 

Hal ini disebabkan dahsyatnya tabrakan dan juga posisi duduk yang berada di belakang kursi pengemudi.

Jika dilihat dari foto dan video yang beredar sisi mobil bagian kanan mengalami kerusakan sangat parah hingga atapnya terlepas.

4. Siapa Tersangka Kecelakaan Nganjuk?

Hingga kini, pihak kepolisian Polres Nganjuk masih terus menyelidiki kecelakaan maut di Selorejo Nganjuk ini.

Salah satunya yakni tentang siapa tersangka di balik kecelakaan maut yang menewaskan tiga pemuda tersebut.

Kasatlantas Polres Nganjuk, AKP Hegy Renata menuturkan penyelidikan kemungkinan berjalan lama.

Salah satu alasannya yakni satu-satunya korban selamat, Tohir Rohjana harus digelandang Polres Ponorogo karna tersandung kasus narkoba.

Berita Rekomendasi

Ia juga menyampaikan bahwa kemungkinan besar pengemudi mobil Toyota Innova menjadi tersangka kasus ini.

5. Tohir Minum Pil Koplo Sebelum Kecelakaan, Bagaimana dengan Tiga Temannya?

Kasatreskoba Polres Ponorogo, Iptu Eko Murbiyanto, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan bahwa Tohir menjadi buron atas kasus narkoba.

Menurut penuturan Eko, kepada Polisi, Tohir mengaku mengonsumsi pil koplo pada Minggu (8/9/2019) malam, sehari sebelum terjadi kecelakaan maut.

Kendati demikian, Tohir mengaku tidak tahu apakah ketiga temannya juga mengonsumsi barang haram tersebut.

"Mengonsumsi, keterangan dari dia. Malam sebelum kecelakaan. Tapi jalau tiga teman yang lainya kami tidak tahu," katanya.

Akibat perbuatannya, Tohir dijerat dengan Pasal 196 UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Alif Nur Fitri Pratiwi)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 5 Misteri yang Belum Terungkap dalam Kecelakaan Nganjuk, Innova vs Bus Mira, Tohir Bilang Tidak Tahu

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas