Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabur dari Kejaran Warga, Pencuri HP Milik Siswa SD Ditangkap Saat Sembunyi di Sungai

Tersangka yang seorang diri itu mulai khawatir, sebab banyak warga yang mengetahui aksi pencurian itu seusai mendengar teriakan maling dari ayah korba

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kabur dari Kejaran Warga, Pencuri HP Milik Siswa SD Ditangkap Saat Sembunyi di Sungai
IST
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM,  SURABAYA - M Faruq (27) harus melompat ke sungai lari dari kejaran warga setelah berhasil merampas handphone (HP) anak SD.

Bukannya berhasil menikmati HP curian dia malah kehilangan HP itu di dalam sungai bahkan tertangkap polisi.

Kanitreskrim Polsek Kenjeran, Iptu Endri Subandrio menjelaskan awalnya tersangka mengendarai sepeda motor Honda Beat L 6916 YT.

Warga jalan Wonokusumo itu langsung menghampiri korban yang masih berusia 8 tahun yang saat itu sedang berdiri di jalan Platuk Donomulya, Minggu (8/9/2019) pukul 21.00 WIB.

Dirasa cukup aman, langsung saja tersangka merampas HP milik korban yang masih SD itu langsung melarikan diri.

Sayangnya, ayah korban, Ibnu Magsud (40), mengetahui kejadian itu.

Baca: Rekaman CCTV Pencurian di Rumah Mewah di Penjaringan Viral, Maling Kebingungan Cari Jalan Keluar

"Korban langsung teriak maling-maling," ujarnya, Sabtu (14/9/2019).

Berita Rekomendasi

HP seharga Rp 2,2 juta itu dibawa pelaku sambil menarik kencang gas sepeda motornya.

Tersangka yang seorang diri itu mulai khawatir, sebab banyak warga yang mengetahui aksi pencurian itu seusai mendengar teriakan maling dari ayah korban.

Merasa terpojok dan sudah ditunggu oleh warga, langsung saja tersangka menceburkan diri ke sungai.

Saat diminta untuk menyerahkan diri tersangka masih bersembunyi di dalam sungai.

"Langsung kami tangkap di dalam sungai," terangnya.

Apesnya, HP yang baru saja dicuri beberapa menit yang lalu itu juga hilang di dalam sungai.

Kini, tersangka tidak dapat menikmati HP curiannya dan langsung diamankan Mapolsek Kenjeran.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 365 KUHP," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pencuri HP Anak SD Lompat Sungai Seusai Dikepung Warga Kenjeran, Diciduk Polisi di Dalam Sungai

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas