Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Mesum Sumedang, Pelaku Penyebaran adalah Pemeran Pria yang Kini Terancam 6 Tahun Penjara

Terjadi lagi, penyebaran video asusila. Kini berasal dari Sumedang dan pelaku penyebaran terancam 6 tahun penjara. Simak berita selengkapnya di sini

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Video Mesum Sumedang, Pelaku Penyebaran adalah Pemeran Pria yang Kini Terancam 6 Tahun Penjara
grid.id
Ilustrasi - Video Mesum Sumedang, Pelaku Penyebaran adalah Pemeran Pria yang Kini Terancam 6 Tahun Penjara 

AKBP Hartoyo pun menyampaikan akan memanggil pihak-pihak yang menerima kiriman video tersebut untuk menjadi saksi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 45 junto Pasal 27 Undang-undang ITE dengan ancaman hukuman pidana 6 tahun penjara.

Baca: Video Mesum Perselingkuhan 2 Warga Sumedang, Pemeran Pria dan Wanita Sama-sama Telah Berkeluarga

Baca: 6 Fakta Oknum Kepolisian Lakukan Asusila ke 5 Bocah Perempuan, Beri Uang Sampai Modus Guru Mengaji

(Tribunnews.com/Bunga/ TribunJabar.id/Seli Andina Miranti/Deddi Rustandi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas