Video Mesum Sumedang, Pelaku Penyebaran adalah Pemeran Pria yang Kini Terancam 6 Tahun Penjara
Terjadi lagi, penyebaran video asusila. Kini berasal dari Sumedang dan pelaku penyebaran terancam 6 tahun penjara. Simak berita selengkapnya di sini
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Video Mesum Sumedang, Pelaku Penyebaran Video adalah Pemeran Pria, Kini Terancam 6 Tahun Penjara
TRIBUNNEWS.COM- Terungkap fakta terbaru kasus video mesum Sumedang.
AIS (34) tertunduk lesu saat ditangkap polisi, Rabu (11/9/2019).
Pria yang berprofesi sebagai sopir truk asal Ujungjaya ditangkap polisi karena menyebarkan video asusila yang diperankannya bersama pasangan selingkuhannya.
Agus ditangkap di rumahnya di daerah Kertajati, Majalengka yang berbatasan dengan Ujungjaya, sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca: Setelah Viral Video Vina Garut, Kini Muncul Video Mesum Sopir Truk Sumedang
Pemeran video mesum tersebut telah mengakui jika dirinyalah yang menyebarkan video tersebut.
Hal tersebut disampaikan AIS dalam pengakuannya di Mapolres Sumedang.
Video mesum itu direkam saat AIS dan YS (34) masih menjalin hubungan gelap sejak April 2019.
Berdasarkan pengakuan AIS, video tersebut diambil atas persetujuan kedua belah pihak.
"Ya (aksi asusila), sama-sama suka,"
"Cuma satu video, yang itu (viral) saja," papar AIS dilansir TribunJabar.id.
Motif AIS menyebarkan video tersebut karena kesal YS tak kunjung memberikan kepastian tentang hubungan mereka.
Padahal kepada AIS YS sudah sepakat untuk mau menikah dengannya.
"Dia sudah sepakat untuk menikah tapi tidak kunjung (mau dinikahi)," ujar IAS.