Ditagih Utang Rp 14 Ribu, Pemuda di Garut Bunuh Seorang Nenek Lalu Membakarnya Digubuk
Seorang nenek ditemukan tewas di sebuah gubuk yang terbakar di Desa Jayabakti, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Sabtu (14/9/2019).
Editor: Sugiyarto
Korban membacokan golok ke tubuh pelaku hingga tewas. Setelah tidak bergerak, korban dibawa ke gubuk dan dibakar.
"Dibakarnya itu setelah korban meninggal. Sepertinya untuk menghilangkan jejak," ucapnya.
Tersangka ditangkap di Kecamatan Cibiuk saat akan melarikan diri, Minggu (15/9/2019) sekitar pukul 20.00. Petugas terpaksa menembak bagian kakinya karena berusaha melawan petugas.
Barang bukti yang diamankan yakni sepasang sarung tangan kain warna putih, karung, sepatu bot, topi, ranting kayu bekas pembakaran, dan korek gas.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau kurungan penjara seumur hidup dan minimal 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Gara-gara Duit Rp 14 Ribu, Pemuda di Garut Bunuh dan Bakar Seorang Nenek, Begini Kronologinya, https://jabar.tribunnews.com/2019/09/16/gara-gara-duit-rp-14-ribu-pemuda-di-garut-bunuh-dan-bakar-seorang-nenek-begini-kronologinya.