Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Keluarga Korban Penikaman di Alak Demo di Polres Kupang Kota untuk Tuntut Keadilan

BREAKING NEWS: tuntut keadilan, keluarga korban penikaman di Alak Demo di Polres Kupang Kota

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in BREAKING NEWS: Keluarga Korban Penikaman di Alak Demo di Polres Kupang Kota untuk Tuntut Keadilan
Pos Kupang/Gecio Viana
Suasana demonstrasi di depan Mapolres Kupang Kota oleh keluarga korban pembunuhan Burhan Ama Asa alias Iksan (39), Selasa (17/9/2019) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Puluhan keluarga korban pembunuhan di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang menggelar aksi demo di depan Mapolres Kupang Kota.

Menggunakan pikap dan alat pengeras suara, mereka melakukan longmarch dari Taman Nostalgia sejak pukul 10.00 WITA.

Mereka melakukan orasi menuntut keadilan bagi anggota keluarga mereka, Burhan Ama Asa alias Iksan (39) yang meninggal dunia pada Minggu (18/9/2019).

Korban dianiyaya menggunakan senjata tajam hingga meninggal dunia oleh pelaku Jois Latuperissa di depan rumah orangtuanya di depan UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Kupang Jln Yos Sudarso RT 07 RW 02 Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Para demonstran saat audiens dengan Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK ditemani Wakapolres Kupang Kota Kompol Edward Jacky Tofany Umbu Kaledi, SH., SIK., MM; Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., M.Hum; Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan Pasek Sujana, SH di Mapolres Kupang Kota, Selasa (17/9/2019).
Para demonstran saat audiens dengan Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK ditemani Wakapolres Kupang Kota Kompol Edward Jacky Tofany Umbu Kaledi, SH., SIK., MM; Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., M.Hum; Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan Pasek Sujana, SH di Mapolres Kupang Kota, Selasa (17/9/2019). (POS-KUPANG.COM/Gecio Viana)

Keluarga korban menuntut agar pihak kepolisian juga menahan dan memroses hukum Ardi Tan alias Acun yang diduga menjadi salah satu pelaku yang mengakibatkan Burhan Ama Asa meninggal dunia.

Acun saat kejadian diamankan oleh pihak kepolisian, dan dalam proses penyidikan ditetapkan sebagai saksi dan dilakukan wajib lapor.

"Kami merasa gelisah karena tidak mendapatkan keadilan," kata seorang anggota keluarga korban saat melakukan orasi di depan Mapolres Kupang Kota.

Berita Rekomendasi

Selain melakukan orasi, mereka membawa baliho bertuliskan 'Tuntaskan Penanganan Kasus Pembunuhan Burhan Ama Asa dengan Seadil-adilnya'.

Terdapat juga sejumlah poster bertuliskan 'Tangkap Ardi Tan alias Acun adalah otak pembunuhan karwna Hardi Tan Penyedia Miras di Pabrik milik Acun'.

Halaman selanjutnya >>>

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas