TERKINI Kebakaran Hutan di Pekanbaru, Kualitas Udara Capai Level Berbahaya hingga Total Tersangka
Kabar terkini kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Pekanbaru hingga Senin (16/9/2019), udara menunjukkan level berbahaya.
Penulis: Whiesa Daniswara
Operasi TMC sangat tergantung dengan keberadaan awan potensial hujan yang secara rutin diperkirakan oleh BMKG.
Seluruh pesawat dalam kondisi siaga dan jika terdapat potensi awan makan akan segera terbang untuk menyemai awan agar menjadi hujan.
BMKG memperkirakan bahwa pertumbuhan awan berasal dari arah utama, sehingga saat ini sebagian wilayah Indonesia di sebelah utara seperti Aceh dan Sumatera Utara sudah mulai hujan.
Baca: Inilah Proses Terjadinya Hujan Buatan untuk Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan
Baca: Polri Tegaskan Kebakaran Hutan dan Lahan Paling Banyak Disebabkan Faktor Manusia
"Pada hari ini terdapat potensi awan sedang di wilayah Riau dan Tim masih menunggu sampai pertumbuhan awan potensial cukup banyak dan kemudian dilakukan operasi TMC," lanjutnya.
Terkait pelaku dalam kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia ini, polisi telah menetapkan 185 orang dan 4 korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka.
Demikian dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).
Untuk jumlah tersangka individu terjadi peningkatan dari total 179 tersangka per Jumat (13/9/2019).
"Total keseluruhan yang berhasil diamankan atau disidik oleh jajaran polda ada 185 tersangka secara perorangan dan korporasi ada 4," tutur dia.
Rinciannya, dikutip dari Kompas.com, terdapat 47 tersangka yang ditetapkan oleh Polda Riau.
Sementara, 1 perusahaan yaitu PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS), telah ditetapkan sebagai tersangka untuk karhutla di Riau.
Baca: Polri: 185 Orang dan 4 Korporasi Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Baca: Peringatan Dini BMKG Besok Selasa 17 September 2019: Waspada Wilayah Kebakaran Hutan & Angin Kencang
Kemudian, sebanyak 18 tersangka di daerah Sumatera Selatan.
Selanjutnya, terdapat 4 tersangka di Jambi dan 2 tersangka di Kalimantan Selatan.
Untuk daerah Kalimantan Tengah, polda setempat menetapkan 45 orang dan PT Palmindo Gemilang Kencana (PGK) sebagai tersangka.
Selanjutnya, sebanyak 59 tersangka dan dua korporasi menjadi tersangka di Kalimantan Barat.
Dua perusahaan yang menjadi tersangka di Kalbar adalah PT SISU dan PT SAP.
(Tribunnews.com/Whiesa/TribunPekanbaru/Kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.