Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Bus Rosalia Indah Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Way Kanan yang Menewaskan 8 Orang

Penetapan ini berdasarkan keterangan yang dihimpun dari saksi-saksi, termasuk penumpang bus Rosalia

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sopir Bus Rosalia Indah Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Way Kanan yang Menewaskan 8 Orang
istimewa/tribunlampung.co.id/anung bayuardi
Kecelakaan maut di Way Kanan 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG  - Sopir bus Rosalia Indah sebagai tersangka dalam kecelakaan maut pada Senin (16/9/2019) lalu.

Sopir bernama Amin Syaifudin itu pun sudah ditahan di Mapolres Way Kanan.

Kecelakaan maut di Km 229 Jalur Lintas Tengah (Jalinteng), Way Kanan, Lampung, Sumatera, itu melibatkan truk tangki bermuatan CPO dan bus Rosalia Indah. 

Dalam peristiwa tersebut, delapan korban meninggal dunia dan sedikitnya 22 orang luka-luka.

Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro mengatakan, Amin sudah memenuhi unsur-unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan ini berdasarkan keterangan yang dihimpun dari saksi-saksi, termasuk penumpang bus Rosalia.

Berita Rekomendasi

“Dari pemeriksaan saksi, polisi tetapkan tersangka Amin telah memenuhi unsur-unsur sebagai tersangka,” kata Andy, Rabu (18/9/2019).

Baca: 16 Ekor Sapi Tewas Usai Terlibat Kecelakaan Tunggal di Lampung, Lihat Foto-fotonya

Tiga saksi yang dimaksud adalah Samadi (sopir cadangan bus Rosalia Indah), Ari Iswahyudi (mekanik truk tangki CPO), dan tersangka Amin Syaifudin sendiri.

Dari keterangan mereka dan diakui oleh Amin, ada kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dan luka-luka. 

Andy menerangkan, tersangka melanggar pasal 310 ayat 2, 3, dan 4 UU RI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

Ia lalai dalam berkendara yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Amin pun telah ditahan sejak Selasa (17/9/2019) malam di Polres Way Kanan. 

Baca: Terungkap, Pencuri Sapi di Lampung Pakai Mobil Ambulans Puskesmas Ternyata Pegawai Honorer

Kecelakaan maut antara bus Rosalia Indah dan truk tangki bermuatan CPO terjadi di Way Kanan, Senin (16/9/2019) sekitar pukul 14.30 WIB.

Delapan orang meninggal dunia dalam kejadian tersebut.

Saat itu, bus Rosalia Indah bernomor polisi AD 1666 CE sedang menuju Muara Enim, Sumatera Selatan.

Karena melaju dengan kecepatan tinggi, bus oleng dan terguling di jalan.

Dari arah berlawanan muncul truk tangki BE 9291 YJ yang dikemudikan Joko (27), warga Masgar, Lampung Tengah.

Tabrakan tak terelakkan, bahkan akibat kerasnya tabrakan, truk tangki sampai merangsek masuk ke bodi bus yang terguling.

Detik-detik Sopir Bus Selamatkan Diri 

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan maut di Way Kanan, Lampung.

Delapan orang meninggal dunia dalam peristiwa itu.

Sopir bus Rosalia Indah yang melajukan kendaraannya dengan kencang ternyata selamat dari kecelakaan maut.

Terungkap detik-detik sopir bus Rosalia Indah ngebut lalu menyelamatkan diri dari kecelakaan maut di Lampung.

Peristiwa tabrakan maut antara truk vs bus Rosalia Indah terjadi di Jalur Lintas Tengah (Jalinteng) Lampung, Sumatera, Senin, 16 September 2019 sekira pukul 14.45 WIB.

Sebanyak 8 orang meninggal dalam tabrakan maut tersebut.

Baca: Anak Kernet Bus Sukses jadi Dokter Gigi, Jual Tanah hingga Buka Jasa Laundry di Kontrakan

Kasatlantas Polres Way Kanan AKP Jafril menceritakan kronologi tabrakan maut truk vs bus Rosalia Indah.

Peristiwa terjadi di kilometer 229, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Menurut Jafril, kronologi tabrakan maut truk vs bus Rosalia Indah tersebut berawal ketika mobil bus Rosalia Indah melaju dari arah Blambangan Umpu menuju Way Tuba.

Bus dengan nomor polisi AD 1666 CE melaju dengan kecepatan tinggi.

"Kondisi jalan di jalur tikungan menanjak, bus berjalan dengan kecepatan tinggi," kata Jafril, Senin 16 September 2019 malam.

Jafril melanjutkan, bus hilang kendali dan oleng ke kanan.

Akibat oleng, bus pun terguling seketika di aspal.

Saat bersamaan, lanjut Jafril, dari arah berlawanan datang mobil truk tangki warna oranye.

Truk dengan nomor polisi BE 9291 YJ itu dikemudikan Joko (27), warga Masgar, Lampung Tengah.

Truk juga melaju dengan kecepatan tinggi.

"Adu kambing tak terelakkan," ucap Jafril. 

Bahkan, terus Jafril, akibat kerasnya tabrakan, mobil tangki tersebut sampai merangsek masuk ke bodi bus yang terguling.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Sopir Bus Rosalia Indah Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Way Kanan

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas