Viral Video Asusila Siswi SMA di Prabumulih, Berawal Video Call 'Panas' hingga Ancaman Bersetubuh
Video asusila siswi SMA di Prabumulih viral di Whatsapp. Viralnya berawal dari video call 'panas' dengan pacar yang berujung ancaman untuk bersetubuh.
Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Sri Juliati
Ia pun berharap, warga yang memiliki video tersebut tidak menyebarkan karena bisa dijerat UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.
Kasus Serupa
Rekaman video asusila kembali tersebar ramai di kalangan masyarakat Kota Balikpapan, Kalimantan Timur melalui grup akun media sosial Watshap (WA).
Aktor di balik video asusila tersebut diduga masih berstatus pelajar dan sengaja direkam oleh pelaku untuk dijadikan sebagai keperluan dokumentasi pribadi.
Namun tanpa disadari oleh pelaku, video yang memperlihatkan adegan tak senonoh itu justru tersebar luas di kalangan masyarakat Kota Balikpapan.
Kanit Tipiter Satreskrim Polres Balikpapan, Iptu Noval Forestriawan, membenarkan adanya video tak senonoh itu tersebut, saat ditemui Tribunkaltim.co, di ruang kerjanya di Mapolres Balikpapan, Kamis (5/9/2019).
Bahkan, dia menyebutkan bahwa pelaku bersama pihak keluarganya sudah melaporkan kepada pihaknya karena merasa keberatan tersebar luas tanpa sepengetahuan pemiliknya.
"Ia benar, kami menerima ada yang laporan terkait video asusila satu pelajar yang ada di kota Balikpapan ini, kami menerima laporannya selanjutnya bersama tim Reskrim segera menindaklanjuti," kata Noval, dikutip Tribunnews dari Tribun Kaltim.
Pelaku adegan video asusila tersebut diduga masih berstatus sebagai pelajar.
Namun, belum diketahui secara jelas dimana tempat ia bersekolah.
Karena pihak keluarga dan pelaku merasa keberatan lantaran video asusila tersebut tersebar tanpa sepengetahuan pelaku.
"Untuk sementara pihak keluarga dan korban tidak terima dan melapor kepada pihak Kepolisian untuk segera diusut bagaimana video asusila tersebut tersebar," ungkap Noval.
Lebih lanjut, Noval mengatakan penyelidikan tersebut nantinya juga akan melibatkan sejumlah saksi.
Menurutnya, hal itu bisa terjerat pasal ITE.