Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Video Asusila Siswi SMA di Prabumulih, Berawal Video Call 'Panas' hingga Ancaman Bersetubuh

Video asusila siswi SMA di Prabumulih viral di Whatsapp. Viralnya berawal dari video call 'panas' dengan pacar yang berujung ancaman untuk bersetubuh.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Sri Juliati
zoom-in Viral Video Asusila Siswi SMA di Prabumulih, Berawal Video Call 'Panas' hingga Ancaman Bersetubuh
Net
Ilustrasi - Video asusila siswi SMA di Prabumulih viral di Whatsapp. Viralnya berawal dari video call 'panas' dengan pacar yang berujung ancaman untuk bersetubuh. 

"Jadi terlapor ini memaksa dan mengancam korban agar menuruti keinginannya, korban yang takut kemudian menuruti dan disetubuhilah oleh terlapor," ungkap Abdul.

Ilustrasi video Asusila Sumedang, Pemerannya Masing-masing Sudah Punya Pasangan Sah: Direkam Pemeran Pria.
Ilustrasi video. (grid.id)

Polisi juga masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran laporan.

Abdul Rahman menjelaskan, pihaknya juga akan memintai keterangan korban dan akan dilakukan visum.

"Kita akan mintai keterangan dulu, mengenai video yang katanya beredar kita sampai saat ini belum mengetahui," katanya.

Kabar video asusila tersebut juga telah tersebarluas di sekolah S.

Bahkan para guru mengatakan , jika memang benar adanya video dan foto beredar tersebut.

"Memang benar ada di satu sekolah, meski ditutupi semua sudah tahu, tinggal bagaimana menyikapi dan memberikan pelajaran ke siswa agar itu tidak terjadi," ungkap seorang guru SMA tempat S bersekolah.

Berita Rekomendasi

Beberapa pelajar juga mengakui pemeran video dan foto yang beredar merupakan siswi di sekolahannya.

"Anak itu kelas XI di sekolah kami Pak, benar memang itu siswi dari sekolah kami," ungkap seorang siswa.

Hingga kini, polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran laporan.

Polisi juga akan memintai keterangan S dan akan dilakukan visum.

"Kami akan mintai keterangan dulu, mengenai video yang katanya beredar kita sampai saat ini belum mengetahui," kata Abdul.

Laporan diperoleh polisi dari laporan sang ibu S yang mengatakan anaknya disetubuhi oleh pria kenalannya di Facebook.

"Jika memang benar maka pelaku akan dikenakan pasal anak di bawah umur ancamannya berat 15 tahun penjara, ini masih kami lidik," bebernya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas