Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Video dan Foto Syur Wanita yang Diduga PNS di Jawa Barat, Begini Tanggapan Pemprov

Viral Video dan Foto Syur Wanita yang Diduga PNS di Jawa Barat, Begini Tanggapan Pemprov

Penulis: Anugerah Tesa Aulia
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Viral Video dan Foto Syur Wanita yang Diduga PNS di Jawa Barat, Begini Tanggapan Pemprov
istimewa
Di media sosial Twitter, viral foto dan video yang memperlihatkan seorang perempuan berkerudung dan mengenakan seragam PNS atau ASN, beradegan tak senonoh 

"Tahu-tahu ada postingan dan instastory Instagram isinya foto dan video kakak saya sedang berhubungan intim dengan Daji."

Mega mengetahui Daji karena pernah berpacaran dengan kakaknya. Mega mengatakan, Wt pernah bercerita ingin memutuskan Daji.

"Kakak saya sempat cerita minta putus sama dia. Tapi dia malah ngancam kakak saya. Kalau diputusin, akan dipermalukan se-Kecamatan Arjasari. Saya enggak tahu maksudnya apa, tapi setelah putus tiba-tiba ada video itu," ujar Mega.

Baca: Gebby Vesta Blak-blakan Akui Dirinya Transgender, Menangis Ungkap Alasan 19 Tahun Sembunyikan Fakta

Baca: Baru Dipasang, Accu Sollar Cell Lampu Penerangan Jalan di Kelapa Lima, Kupang Dicuri

Daji mengunggah foto mantan pacarnya sedang bugil dan mengunggah video korban sedang bersetubuh dengannya.

"Tapi hanya wajah kakak saya saja yang terlihat. Tapi bukan kakak saya yang memposting video dan foto itu," ujarnya.

Hanya saja, video syur itu tidak viral meski diunggah di tiga akun media sosial Instagram. ‎

Puput (22) teman korban mengatakan pada Mei 2019, ia difollow oleh akun Instagram mengatasnamakan korban.

BERITA REKOMENDASI

Namun, akun itu memprivate semua postingannya.

"Karena akun Instagramnya diprivate. Saya kan follow IG itu, jadi pas IG itu posting foto dan video, saya tahu. Saya screen shoot dan saya tanyakan langsung ke korban," ujar Puput.

‎Daji pun kini meringkuk di ruang tahanan, selagi sidangnya bergulir di Pengadilan Negeri Bale Bandung.

Pada persidangan itu, Daji tidak membantah semua keterangan Mega dan Puput.

Daji dijerat Pasal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik ‎Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1.


Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diunggah Lewat 3 Akun di Medsos, Video Mesum Bandung Urung Viral karena Korban Segera Melapor, https://www.tribunnews.com/regional/2019/08/21/diunggah-lewat-3-akun-di-medsos-video-mesum-bandung-urung-viral-karena-korban-segera-melapor.

(Tribunnews.com/Anugerah Tesa Aulia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas