Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Guru Honorer Pelaku Video Syur Berseragam PNS Pemprov Jabar Langsung Dipecat

Darta mengaku sedih dan kecewa atas perilaku kedua guru honorer yang telah melakukan tindakan tersebut.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Dua Guru Honorer Pelaku Video Syur Berseragam PNS Pemprov Jabar Langsung Dipecat
Kolase Tribun Jabar (ISTIMEWA)
Nasib Mbak cantik berseragam PNS di video syur Pemrpov Jabar, dia guru bahasa Inggris 

Laporan wartawan Tribun Jabar, ery chandra

TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Beredarnya video asusila yang diduga kuat dilakukan oknum guru memperoleh tanggapan dari Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kabupaten Purwakarta, Darta.

Darta mengaku sedih dan kecewa atas perilaku kedua guru honorer yang telah melakukan tindakan tersebut.

"Setelah saya mendengar berita, jujur saya sedih dan sangat kecewa," ujar Darta, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Jumat (20/9/2019).

Menurutnya, Kepala Cabang Daerah (KCD) Wilayah IV telah memanggil kedua kepala sekolah tempat di mana mereka mengajar.

Kepala sekolah tersebut diintruksikan untuk segera melakukan pemecatan terhadap kedua guru honorer tersebut.

"Keduanya telah melanggar kode etik dan tidak bisa diberikan toleransi. Keduanya telah dipecat," katanya.

Berita Rekomendasi

Dia mengatakan peranan guru sangat penting untuk perkembangan kepribadian para pelajar.

Perilaku yang baik dari guru bukan hanya cakap dan terampil ketika memberikan materi pelajaran di kelas, tapi mesti lebih dari itu, karena profesi guru merupakan teladan sekaligus mitra bagi muridnya.

Darta mengatakan para guru juga harus berhati-hati menjaga sikap, perilaku, penampilan dan tutur kata di mana pun berada.

Apabila guru mengabaikan hal itu, maka akan berdampak negatif bagi perkembangan sejumlah murid.

"Tindakan yang mereka lakukan mencoreng dunia pendidikan yang seharusnya menjadi contoh dan tauladan bagi para siswa di sekolah dan masyarakat pada umumnya," ujarnya.

Terkait dua orang guru honorer yang videonya beredar luas RIA (31) dan RJ, keduanya merupakan guru honorer di dua SMK swasta berbeda di Kabupaten Purwakarta.

Kini, Polisi telah menetapkan RIA sebagai tersangka dalam kasus foto dan video materi pornografi itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas