Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabut Asap Ganggu Aktivitas Pelayaran di Berau

Di Sungai Segah, yang menjadi salah satu jalur pelayaran yang paling padat, juga tampak diselimuti kabut asap.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kabut Asap Ganggu Aktivitas Pelayaran di Berau
Tribunkaltim.co/Geafry Necolsen
Selain layanan penerbangan, BMKG Berau juga memberikan peringatan kepada layanan transpotasi darat dan laut tentang kabut asap ini. Tribunkaltim.co/Geafry Necolsen 

Awalnya, Polsek Tabalar mendapatkan informasi bahwa di sekitar hutan di Kampung Tubaan, Kecamatan Tabalar terdapat titik api.

Polisi yang dipimpin Kapolsek Tabalar langsung mendatangi koordinat titik api.

Sampai di lokasi, petugas menemukan ada lahan yang terbakar di sekitar perkebunan sawit Kampung Tubaan.

"Para terduga sedang membakar lahan. Langsung tim kami amankan setelah berusaha memadamkan api," ujar Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono saat dikonfirmasi, Rabu (18/9/2019).

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti satu unit Eskavator Hitachi, tiga unit Chain Saw, empat buah parang, dua jeriken minyak solar, satu botol minyak solar dan lima buah korek api.

"Dengan luasan lahan terbakar sekitar 23 hektare dan lahan yang sudah dibersihkan sekitar 21 hektare," ujar Sigit.

Sebelumnya, Polres Berau telah membekuk dua pelaku di dua lokasi berbeda.

BERITA REKOMENDASI

BA (49) ditangkap di lahan RT 1 Kampung Merabu, Kecamatan Kelay, Berau, pada Selasa (27/8/2019), sekitar pukul 15.00 Wita.

Pelaku mengaku memiliki lahan seluas 20 hektare.

Kemudian, pada Sabtu (31/8/2019), Polres Berau kembali membekuk pelaku berinisial AA (42) di Lahan rintisan seluas 6 hektare di Jalan Tengkorak, RT 03 Kampung Tabalar Ulu, Kecamatan Tabalar, sekitar pukul 15.00 Wita.

Pemandangan Kota Balikpapan yang tertutup kabut asap terlihat dari perairan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (17/9/2019). Kemunculan kabut asap di Kota Balikpapan lebih pekat terlihat pada pagi hari kemudian menghilang di siang hari. Tribun Kaltim/Fachmi Rachman
Pemandangan Kota Balikpapan yang tertutup kabut asap terlihat dari perairan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (17/9/2019). Kemunculan kabut asap di Kota Balikpapan lebih pekat terlihat pada pagi hari kemudian menghilang di siang hari. Tribun Kaltim/Fachmi Rachman (Tribun Kaltim/Fachmi Rachman)

Para terduga pelaku dijerat Pasal 50 ayat (3) huruf d dan Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Para tersangka juga dijerat dengan pasal subsider, yakni Pasal 69 ayat (1) huruf h dan Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancamana penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.


Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Tak Hanya Ganggu Penerbangan, Kabut Asap Juga Berdampak pada Aktivitas Pelayaran di Berau

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas