Foto Syur 2 Guru Honorer di Purwakarta: Penyebar Dijerat UU ITE, Keduanya Langsung Diberhentikan
Hari mengatakan, atas perbuatannya yang telah menyebarkan video tersebut, RIA terancam hukuman di atas enam tahun penjara
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM - Belum lama ini foto sepasang laki-laki dan perempuan beradegan mesum di dalam mobil beredar di media sosial.
Ada empat foto yang beredar, di antaranya terlihat perempuan menggunakan seragam PNS.
Baca: Dibalik Niat Terlarang Ria Rekam Video Panas Bersama Mbak Cantik PNS Pemprov Jabar, Urusan Asmara
Sempat diduga perempuan yang mengenakan seragam PNS tersebut merupakan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Hal itu berawal dari kemiripan logo provinsi pada bagian lengan kiri seragamnya.
Setelah memeriksa melalui sistem deteksi wajah, Kepala Bidang Pengembangan dan Karir Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jabar Dedi Mulyadi memastikan wanita itu bukan ASN Pemprov Jabar.
Baca: Selain RKUHP dan RUU KPK, DPR RI Juga Segera Sahkan RUU Pertanahan, Sejumlah Guru Besar Protes
Pihaknya juga tak menemukan identitas wanita itu dalam database PNS Provinsi Jabar.
"Yang bersangkutan bukan PNS Pemprov Jawa Barat. Dibantu Cybercrime Polda Jawa Barat, kami membandingkan dengan foto database PNS Provinsi Jabar menggunakan sistem database PNS Jawa Barat serta SAPK BKN," tegas Dedi, Kamis (19/9/2019) sore.
Guru honer SMK di Purwakarta
Pasangan dalam foto dan video mesum ternyata dua guru honorer di salah satu SMK swasta di Kabupaten Purwakarta, yakni RIA (31) dan RJ.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Hari Brata di Mapolda Jabar, Jumat (20/9/2019) mengatakan RIA adalah pria dalam foto mesum serta pelaku peyebaran konten porno tersebut.
Baca: Koper yang Hilang Bisa Dapat Ganti Rugi dari Maskapai Penerbangan, Ini Syaratnya
RIA dan RJ, masing masing telah berkeluarga, namun mereka menjalin hubungan gelap sejak setahun terakhir.
Dari penyelidikan polisi, konten porno tersebut direkam oleh RIA di lahan parkir di salah satu supermarket di Kabupaten Purwakarta pada Juli 2019.
Pada September 2019, RIA menyebarkan konten porno tersebut karena sakit hati dan cemburu pada RJ.
Dengan menyebarkan konten tersebut, menurut Hari, RIA berharap RJ kembali menjalin hubungan dengannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.