Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mirip Abah Grandong, Kakak Beradik di Lampung Utara Mencacah Kucing dan Memakannya, Ini Alasannya

Dua orang kakak beradik di Kabupaten Lampung Utara membuat geger warga sekitar. Keduanya menyantap kucing, ini alasannya.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Mirip Abah Grandong, Kakak Beradik di Lampung Utara Mencacah Kucing dan Memakannya, Ini Alasannya
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Wagimin (45, paling kiri) bersama adiknya Suyatno (35) menangkap dan makan kucing karena alasan ini. 

"Jadi gini menurut keterangan saksi-saksi yang sudah kita periksa ya kan. Itu kan hadir kesitu karena diajak kesitu untuk menjaga lahan disitu, dan kebetulan mereka juga orang punya ilmu-ilmu begitu," ujar Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Bambang Santoso, saat dikonfirmasi, Selasa (30/7/2019).

Bambang menduga aksi tersebut dilakukan Abah Grandong secara spontanitas untuk menakuti pemilik warung.

Selama ini Grandong bekerja sebagai penjaga lahan kosong di Kemayoran.

"Jadi pada saat dia diperintahkan untuk menjaga itu mematikan lampu salah satu belum dimatikan lampu dan merasa spontanitas ya namanya orang punya ilmu ya emosinya gimana kan spontanitas," tutur Bambang.

Terancam 9 bulan penjara

Abah Grandong terancam hukuman sembilan bulan penjara jika terbukti bersalah.

Ia dapat dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 302 dan 490 KUHP.

Berita Rekomendasi

"Bisa dipenjara dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara," ujar Syaiful saat dikonfirmasi, Selasa (30/7/2019).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Bambang Santoso menyebut penentuan Pasal yang disangkakan itu akan dibahas dalam gelar perkara.

"Ya nanti mungkin karena ini tersangkanya baru mau kita tangkap baru mau kita telusuri ya," tutur Bambang.

"Nanti hasil pemeriksaan sudah ini baru kita gelar penetapan pasal yang paling tepat berapa. Yang jelas pidana KUHP itu, ya dua pasal itu yang mengatur (Pasal 302 dan 490)," tambah Bambang.

Viral di media sosial

Aksi seorang pria makan kucing hidup-hidup viral di media sosial twitter.

Aksi tak lazim tersebut pun mengundang kecaman dari berbagai pihak hingga akhirnya polisi pun turun tangan.

Dilansir dari sosok.ID kabar tentang aksi brutal pria paruh baya tersebut diketahui pertama kali dari sebuah postingan akun Instagram @jadetabek.info.

Dalam postingan yang diunggah, Minggu (28/7/2019) terlihat seorang pria paruh baya bertopi mengenakan kemeja cokelat memegang seekor kucing.

Tanpa basa-basi, pria paruh baya itu pun langsung menyantap kucing yang ada di tangannya hidup-hidup.

Bahkan kabarnya, orang yang merekam aksi brutal pria paruh baya ini juga sempat diancam.

Pria paruh baya dalam video itu sempat meminta sang perekam untuk berhenti merekam aksinya atau dia akan 'menghabisi'-nya.

"Masa suruh kita marah terus sama saudara. Tolong mengerti dulu!” pria itu seperti sedang mengobrol dengan seseorang di video tersebut.

“Tolong matiin ya itu lampunya. Matiin itu lampunya!"

"Saya masih sadar ini, kalau tidak sadar, sudah habis kamu sama saya!” tambahnya sambil berteriak-teriak mengacungkan jari.

Masih belum diketahui apa maksud ancaman 'menghabisi' yang dilemparkan si pria pemakam kucing kepada perekam video tersebut.

Sebelumnya Kapolsek Kemayoran, Kompol Syaiful Anwar, mengatakan pihaknya akan mencari orang dalam video tersebut.

"Itu yang saya cari orangnya sudah tidak ada dari kemarin. Kita tanya-tanya udah tidak ada orangnya," ujar Syaiful saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2019).

Syaiful mengatakan pihak kepolisian ingin mengklarifikasi terkait video tersebut.

Polisi ingin mengetahui alasan serta kebenaran video tersebut.

"Kita selidikin sampai sekarang belum ketemu orangnya, nanti kalau ketemu kita panggil alasan dia makan kucing itu apa atau dua memang stres atau gimana," tutur Syaiful.

Dirinya menduga saat ini, pelaku tersebut stres dan alami gangguan jiwa. (tribunlampung.co.id/anung bayuardi)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kakak Beradik di Lampung Utara Makan Kucing, Alasannya Bikin Geger Warga, 

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas