BREAKING NEWS : Anak Presiden Jokowi, Gibran, Urus KTA PDIP untuk Daftar Calon Wali Kota Solo
Gibran Rakabuming Raka mengurus pembuatan kartu tanda anggota (KTA) di Kandang Banteng kantor DPC PDI Perjuangan (PDIP) Solo, Senin (23/9/2019).
Editor: Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka mengurus pembuatan kartu tanda anggota (KTA) di Kandang Banteng kantor DPC PDI Perjuangan (PDIP) Solo, Senin (23/9/2019).
Dari pantauan TribunSolo.com, anak sulung Presiden Jokowi yang disebut-sebut akan maju menjadi calon wali kota Solo dalam Pilkada Solo 2020 mendatang tiba di kantor DPC PDI Perjuangan, Jalan Hasanudin nomor 26, Kecamatan Purwosari, Keluruhan Banjarsari, Solo pukul 13.55 WIB.
Gibran datang dengan mobil Mitsubishi Pajero Sport warna putih bernopol cantik AD-07777-VA.
Kehadirian Gibran hanya berselang beberapa jam setelah pasangan Achmad Purnomo-Teguh Prakosa mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Solo.
Saat disinggung kedatangan ke kantor DPC PDIP, Gibran mengaku mengurus pembuatan KTA sekaligus menanyakan prosedur pendaftaran calon wali kota dalam Pilkada Solo 2020.
Baca: Pria Pakai Jilbab & Cadar di Sukoharjo, Sering Ajak Selfie & Peluk Wanita di Masjid,
"Iya akan mengurus KTA," kata dia singkat.
Pastikan Pintu Tertutup
PDI Perjuangan (PDIP) Solo memastikan menutup pintu bagi anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dalam Pilkada Solo 2020, karena berkas calon atas nama Achmad Purnomo-Teguh Prakosa diserahkan ke DPP di Jakarta pada Senin, 23 September 2019.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo menerangkan, partai berlambang banteng moncong putih dipastikan itu tidak akan mengajukan nama Gibran Rakabuming Raka ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jateng maupun DPP di Jakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.