Gubernur Syamsuar Tetapkan Status Riau Darurat Bencana Pencemaran Udara
Gubernur Riau, Syamsuar secara resmi mengumumkan status darurat bencana pencemaran udara.
Editor: Dewi Agustina
Dengan level confidence di atas 70 persen sebanyak 21 titik yang mengarah ke titik api atau firespot.
Hotspot maupun firespot itu tersebar di Kecamatan Langgam dan Pangkalan Kuras.
Mengingat kondisi kabut asap yang masih pekat dan bisa mengancam kesehatan masyarakat khususnya anak-anak, Dinas Pendidikan (Disdik) kembali menambah libur bagi siswa sekolah di Pelalawan selama dua hari, Senin (24/9/2019) sampai Selasa (25/9/2019).
Disdik menimbang kondisi asap tidak kunjung berkurang dan anak-anak yang rentan terhadap penyakit Infeksi Saluran Penafasan Atas (ISPA).
Baca: Penyanyi Korea Woo Hye Mi Meninggal Mendadak, Postingan Terakhirnya Soal Kesepian Disoroti
"Kita kembali memperpanjang libur anak sekolah dua hari kedepan. Hasil koordinasi dengan Pak Sekda tadi," tutur Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan SMP Disdik Pelalawan, H Anton Timur Jaelani MH, kepada tribunpelalawan.com, Minggu ( 22/9/2019).
Penambahan libur tersebut diharapkan hujan turun untuk mengurangi kabut asap serta meningkatkan kualitas udara di Pelalawan.
Dengan perpanjangan libur dua hari kedepan berarti siswa sekolah di Pelalawan sudah 12 hari dirumahkan karena kabut asap.
"Besok pada coffee morning akan dibicarakan lagi bagaimana solusinya," tambah Anton Timur. (Syaiful Misgiono)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul BREAKING NEWS: Gubernur Syamsuar Tetapkan Status Riau Darurat Bencana Pencemaran Udara