Mayat Wanita Terkunci di Dalam Mobil Pelat Merah, Korban Ternyata Mengalami Gangguan Jiwa
Mayat wanita ditemukan di mobil nopol S 375 EP yang terparkir di halaman kantor Dinas Sosial. Wanita tersebut memang mengalami gangguan jiwa.
Editor: Dewi Agustina
"Ya dikira keluar di jalan, justru berada di dalam mobil. Padahal sudah dimandikan juga," ucapnya.
Mayat Laki-laki
Penemuan mayat juga terjadi di Kabupaten Pasuruan pada pekan lalu.
Baca: Perselingkuhan Guru Cantik Berseragam PNS Pemprov Jabar Terkuak Setelah Tersebarnya Video Syur
Baca: Perempuan Berseragam PNS Pemeran Video Tak Senonoh Dipulangkan, Dia Tak Tahu Adegan Syurnya Direkam
Tim Ident Polres Pasuruan mulai mengidentifikasi temuan mayat laki-laki yang menggemparkan warga Desa Ambal Ambil, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Senin (16/9/2019) pagi.
Tim langsung mengambil sidik jari dan mengambil foto mayat laki-laki itu dari beberapa sisi.
Warga setempat yang menyaksikan proses identifikasi ini, diminta untuk tidak mendekat.
Ada anggota yang juga langsung mencatat sejumlah barang bukti atau temuan-temuan yang ada di lokasi kejadian.
Selain itu, tim Satreskrim Polres Pasuruan juga langsung turun ke lokasi kejadian.
Tim buser langsung melakukan pulbaket dan puldata di lokasi kejadian.
Sejumlah anggota Polsek Kejayan berjaga agar warga tidak mengganggu jalannya proses identifikasi yang sedang dilakukan.
Pihak kepolisian belum memberikan keterangan apapun atas penemuan mayat ini.
Kepala Desa Ambal Ambil, Achmad mengaku, awalnya ia tidak tahu ada penemuan mayat ini.
Saat ditemukan warga, ia sudah pergi meninggalkan rumah.
"Saya dapat kabar dari istri. Saat itu, istri telepon kalau ada warga yang melapor ada penemuan mayat di hutan," kata dia.