VIRAL Pernyataan Kapolres Lumajang Arsal Sahban soal Begal: Tembak di Tempat, Begini Penjelasannya
Viral di Facebook perintah Kapolres Lumajang Arsal Sahban memerintah bawahannya untuk menembak begal di tempat. Begini penjelasannya.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Gigih
"Kami harus lakukan segala cara untuk menghentikan kejadian begal di Lumajang," kata Arsal, Minggu.
Lebih lanjut, Arsal juga membenarkan satu diantara kalimat dalam unggahannya yang berbunyi, "Pelaku begal, saya halalkan darahnya."
Kronologi pembegalan
Korban pembegalan yang merupakan pasangan suami istri, Rismiyanto (37) dan Liyatus Solikah (30), adalah warga asal Dusun Ampeldento, Desa Bagorejo, Kecamatan Gumukmas, Jember.
Saat dibegal, Rismiyanto dan Liyatus tengah dalam perjalanan menuju Jember dari Surabaya mengendarai motor.
Keduanya melewati Kecamatan Kedungjajang yang merupakan jalur alternatif pada Sabtu sekitar pukul 18.30 WIB.
Saat tiba di desa itu, Rismiyanto dan Liyatus dihadang dua orang tak dikenal yang mengacungkan celurit.
Baca: Viral Cerita Kumalasari ke Amerika Cuma 8 Jam, Sederet Artis Beri Sindiran, Dorce: Mungkin Kamu Lupa
Baca: Upacara Pisah Sambut Kapolres Padang Panjang Viral, Penjual Onde-onde Menangis Kehilangan
Begal tersebut kemudian merampas sepeda motor Honda Vario bernopol P 6148 KE milik Rismiyanto.
Tak berhenti sampai di situ, pelaku begal tega membacok Rismiyanto karena diduga korban melawan.
"Selain merampas sepeda motor, kemungkinan korban melawan dan pelaku membacoknya," terang Kapolsek Kedungkajajang AKP Sugianto, dilansir SURYA.co.id.
Rismiyanto dinyatakan tewas setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD dr Haryoto, Lumajang.
Kepolisian Lumajang pun hingga kini masih menyelidiki kasus pembegalan dan pembunuhan tersebut.
Arsal Sahban mengungkapkan ada orang yang dicurigai dan saat ini tengah dilacak.
"Ada yang kami curigai, tapi harus didalami dan dipastikan lagi."