Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Zaenal Abidin Meninggal di Polres Lombok Timur, Polda NTB Dalami Peran Polisi yang Pukul Korban

Meninggalnya Zaenal Abidin (29) yang diduga dianiaya oleh oknum Polres Lombok Timur, telah memeriksa 14 saksi dari anggota Polisi dan warga sipil.

Editor: Asytari Fauziah
zoom-in Zaenal Abidin Meninggal di Polres Lombok Timur, Polda NTB Dalami Peran Polisi yang Pukul Korban
Capture/YouTube TvOneNews
Zaenal Abidin, warga Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditemukan tewas setelah mendatangi Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Timur. 

TRIBUNNEWS.COM Kasus meninggalnya Zaenal Abidin (29) yang diduga dianiaya oleh oknum Polres Lombok Timur, saat ini telah memeriksa 14 saksi dari anggota Polisi dan satu dari masyarakat sipil.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Purnama menyebutkan hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing anggota Polisi  atas dugaan penganiayaan Zaenal yang mengakibatkan meninggal dunia.

“Terkait dengan kejadian itu (meninggalnya Zaenal), kita periksa secara konferhensif, sehingga ada tindak pidana yang terjadi, gelar kita pilah, jadi peran masing-masing dapat diketahui, dan ada kejelasan dari kasus ini,” ungkap Purnama di ruangan kantirnya, Jum’at (20/9/2019)

Purnama menyampaikan, siapapun dapat terkena pidana, bukan hanya masyarakat sipil melainkan juga anggota polisi jika terbukti melanggar hukum.

 Warga Mataram NTB Minta Keadilan atas Tewasnya Zaenal Abidin yang Dianiaya Polisi saat Ditilang

“Apapun yan terjadi dengan tindak pidana yang terjadi di  masyarakat, termasuk kepada anggota kita juga dapat terkena tindak pidana, jadi kita secara transparan, sebagai anggota polri juga dapat dikenakan pidana,” ungkap Purnama.

Hingga memasuki dua pekan meninggalnya Zaenal, Polda NTBmasih melaksanakan proses pemeriksaan  terhadap anggota yang bersangkutan, dan masyarakat dimohon untuk bersabar menunggu proses  penegakan hukum yang sedang dijalani oleh Kepolisian Daerah NTB.

Baca: Setelah Zaenal Dipukuli Oknum Polisi Hingga Tewas karena Tak Terima Ditilang, Ayah Ungkap Penyesalan

Diberitakan sebelumnya, Ikhsan yang merupakan keponakan almarhum Zaenal Abidin yang meninggal diduga dianiaya oleh Polres Lombok Timur menjadi saksi dalam perkara ini.

Berita Rekomendasi

Oleh Kasubdit tiga Polda NTB, Ikhsan diperiksa dan didampingi kuasa hukumnya Yan Mangandar, Jum'at (20/9/2019).

Ikhsan didampingi kuasa Hukum dalam agenda memberikan Kesaksian terhadap kasus meninggalnya Zaenal yang diduga oleh oknum Polisi Polres Lombok Timur.
Ikhsan didampingi kuasa Hukum dalam agenda memberikan Kesaksian terhadap kasus meninggalnya Zaenal yang diduga oleh oknum Polisi Polres Lombok Timur. (KOMPAS.com/IDHAM KHALID)

Ikhsan yang menemani Zaenal mengambil motor di Satlantas waktu itu mengakui Zaenal tidak hanya di pukul di halaman Satlantas, melainkan juga dipukul di atas Mobil Patroli dengan orang yang berbeda.

"Tidak hanya di halaman Satlantas, di atas mobil Patroli Satlantas juga di pukul,"

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas