Ibu Pembunuh Bocah Ternyata Sudah 2 Bulan Menjalani Hubungan Inses dengan Dua Putranya
Nasriadi mengatakan, SR, RG dan anak SR, RS yang juga tersangka pembunuhan NP, sering melakukan inses bertiga saat suami SR tidak berada di rumah.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Seorang ibu, SR (35) bersama dua anak kandungnya, RG (16) dan RS (14) tega bersekongkol untuk membunuh anak angkatnya, bocah berusia lima tahun, NP, Minggu (22/9/2019).
Pembunuhan dilakukan setelah RG dan RS merudapaksa NP di rumahnya, di Kampung Bojongloawetan RT 04/08, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.
NP dibunuh dengan cara dicekik hingga kehabisan napas.
Peristiwa ini terungkap setelah jenazah NP ditemukan Minggu siang di Sungai Cimandiri, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Tidak hanya bersekongkol membunuh, SR dan RG bahkan berhubungan badan setelah membunuh NP.
"Yang lebih zalimnya lagi, setelah korban dicekik, ibu dan anak kandungnya ini melakukan hubungan intim di dekat korban," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi, Selasa (24/9/2019).
Baca: Kisah Mauwi Saelan, Ipar Jenderal M Jusuf, yang Tegas Nyatakan Soekarno Tak Terlibat G30S
2 Bulan Berhubungan dengan Anak
Nasriadi mengatakan, SR, RG dan anak SR, RS yang juga tersangka pembunuhan NP, sering melakukan inses bertiga saat suami SR tidak berada di rumah.
Hal itu mereka lakukan karena sering menonton video porno.
Sebelum membunuh NP, diketahui RG dan RS sering merudapaksa NP, adik angkat mereka.
Hasil penyidikan, tiga tersangka, SR dan dua anaknya, RG dan RS, sering melakukan hubungan intim atau inses.
Hal itu telah berlangsung sekitar dua bulan.
"Ketiga pelaku ini juga sering melakukan hubungan inses antara ibu dengan kedua anak kandungnya. Selain kepada ibunya, kedua pelaku ini juga kepada adik angkatnya," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi dalam konferensi pers di Mapolsek Cibadak, Selasa (24/9/2019).
Hubungan seksual antara ibu dengan anak ini terungkap saat polisi menemukan celana training dalam penggeledahan di rumah pelaku.