POPULER: Fakta 2 Kakak-adik Sering Hubungan Intim dengan Ibu, Lalu Perkosa dan Bunuh Adik Angkat
5 Fakta Dua Bersaudara Sering Berhubungan Intim dengan Ibu Kandung Lalu Pekosa dan Bunuh Adik Angkat
Penulis: Anugerah Tesa Aulia
Editor: Sri Juliati
5 Fakta Dua Bersaudara Sering Berhubungan Intim dengan Ibu Kandung Lalu Pekosa dan Bunuh Adik Angkat
TRIBUNNEWS.COM - Peristiwa mengenaskan terjadi pada bocah bernama NP (5) asal Sukabumi.
NP ditemukan tewas di Sungai Cimandiri, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Minggu (22/9/2019).
Jasad korban ditemukan di Kampung Platar, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, sekitar pukul 13.00 WIB.
Sebelum ditemukan tewas ternyata NP diperkosa oleh kedua saudara angkatnya, RG (16) dan RS (14) kemudian dibunuh.
Saat dibunuh, kedua saudara angkatnya itu dibantu ibu angkatnya, SR (35).
Peristiwa ini terjadi di rumah pelaku, di Kampung Bojongloawetan RT 4 RW 8, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.
Baca: Tak Ingin Bahas Acara Lamarannya yang Gagal, Sahila Hisyam Ungkap Sosok Vicky Prasetyo di Matanya
Baca: Diduga Pesta Narkoba, 4 ASN Pemkab Ogan Ilir Ditangkap Petugas BNN
Berikut ini fakta mengenai kasus tersebut, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com.
1. Berawal dari penemuan mayat
Dikutip dari Tribun Jabar, Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari penemuan mayat bocah perempuan oleh warga.
Tiga orang warga yakni Nuji (30), Nanay (35), dan Mumung (40), yang sedang mencari ikan di Sungai Cimandiri menemukan sesosok mayat anak berkelamin perempuan tersangkut di batu.
Kemudian saksi melaporkan penemuan tersebut kepada aparatur Desa Wangunreja dan Polsek Nyalindung.
Anggota Polsek Nyalindung melakukan olah TKP dan diketahui identitas mayat anak tersebut atas nama NP (5), warga Kampung Bojongloa, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembur Situ, Kota Sukabumi.
Setelah diketahui identitasnya, mayat anak tersebut dibawa ke RS Sekarwangi Cibadak untuk dilakukan autopsi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.