Demo di Aceh Barat Ricuh, Dua Anggota Dewan Terluka, Puluhan Mahasiswa Pingsan
Dua anggota dewan menjadi korban dalam aksi solidaritas mahasiswa Aceh Barat yang menolak Rancangan Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Aksi solidaritas mahasiswa Aceh Barat yang menolak Rancangan Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di DPRK Aceh Barat, Kamis (26/9/2019), diwarnai kericuhan.
Dalam kerusuhan tersebut, dua anggota dewan menjadi korban.
Satu mengalami luka di kepala dan satu orang lagi mengalami benjol akibat terkena lemparan batu.
Selain itu, puluhan mahasiswa juga mengalami pingsan dan sesak nafas akibat tembakan gas air mata, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Ribuan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi itu awalnya berkumpul di pekarangan Masjid Agung Baitul Makmur.
Mereka kemudian bergerak ke Gedung DPRK yang berjarak sekitar 2 kilometer dengan berjalan kaki sambil meneriakkan yel-yel penolakan terhadap rencana pengesahan RUU KPK dan RKUHP.
Sementara di gedung DPRK, ratusan personel kepolisian telah siaga.
Begitu tiba di pekarangan gedung DPRK, para mahasiswa selanjutnya menggelar orasi dan aksi teatrikal.
Situasi menjadi tak terkendali saat para mahasiswa berupaya masuk ke gedung dewan namun tidak diizinkan oleh aparat keamanan.
Aksi saling dorong pun terjadi.
Untuk melerai massa, polisi kemudian melepaskan gas air mata dan menyemprotkan air menggunakan mobil water canon.
Mahasiswa akhirnya bisa dipukul mundur. Namun hal itu justru membuat mahasiswa melakukan serangan balik dengan melempari batu ke arah gedung dewan.
Baca: Ini Sejumlah Cuitan di Twitter yang Buat Sutradara Sexy Killers Dandhy Laksono Ditangkap Polisi
Salah seorang anggota dewan, Said Rizky Saifan, ikut terkena lemparan yang membuat kepalanya terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Anggota dewan lainnya, Zulfikar juga mengalami benjol di kepala.