Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demo di Aceh Barat Ricuh, Dua Anggota Dewan Terluka, Puluhan Mahasiswa Pingsan

Dua anggota dewan menjadi korban dalam aksi solidaritas mahasiswa Aceh Barat yang menolak Rancangan Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Demo di Aceh Barat Ricuh, Dua Anggota Dewan Terluka, Puluhan Mahasiswa Pingsan
Serambi Indonesia/M Anshar
Mahasiswa dari berbagai universitas di Aceh memadati halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kamis (26/9/2019). Mereka menuntut penolakan terhadap RUU KUHP, UU KPK, dan mengadili oknum perusak lingkungan. 

Mahasiswa dalam jumlah besar yang tergabung dari beberapa kampus di Aceh melakukan aksi damai di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh dan depan gedung DPRA, Kamis (26/9/2019).

Amatan Serambi, pada aksi yang bertajuk 'Kutaradja Memanggil' para mahasiswa terlebih dahulu melakukan orasi di Bundaran Simpang Lima.

Baca: Pelanggan Jadi Tersangka, Dia Tak Melihat Raut Keterpaksaan Saat Bersama V di Video Vina Garut

Secara bergantian, perwakilan kampus menyampaikan orasi berupa penolakan pengesahan RUU yang dinilai kontroversial dan saat ini sedang dibahas di DPR RI.

RUU tersebut seperti RUU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dan RUU Pemasyarakatan.

Dalam aksi itu, mahasiswa juga menyuarakan hentikan kriminalisasi aktivis (HAM), rasisme terhadap Papua, masalah pertanahan, karhutla, dan stop militerisme.

Aksi yang mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian itu manarik perhatian pengguna jalan.

Dalam aksi itu, mahasiswa turut membawa sejumlah spanduk dan karton bernada sindiran dan kritikan. Akibat aksi tersebut, Jalan Daud Beureueh terpaksa ditutup seharian.

Berita Rekomendasi

Arus lalu lintas dialihkan melalui jalur lain.

Baca: MPR Usul Pemerintah Lestarikan Situs Sumberbeji Jombang Jadi Cagar Budaya

Setelah menggelar aksi di Bundaran Simpang Lima, gelombang massa bergerak ke Gedung DPRA yang berjarak sekitar 500 meter.

Saat massa datang, ternyata anggota dewan sedang melaksanakan sidang dengan agenda penyampaian sebelas Rancangan Qanun Aceh, delapan raqan prakarsa eksekutif dan tiga usul inisiatif DPRA.

Rencananya, setelah sidang itu selesai dilanjutkan dengan sidang penyampaian pendapat pembahas oleh komisi, badan legislasi, dan panitia khusus, serta mendengarkan penyampaian pendapat Plt Gubernur Aceh pada pukul 14.00 WIB.

Tapi sidang itu disabotase oleh mahasiswa yang berorasi di halaman gedung.

Kedatangan mahasiswa disambut oleh beberapa anggota dewan yaitu, Abdurrahman Ahmad, Nurzahri, Ermiadi Abdul Rahman, Dahlan Jamaluddin, Asrizal H Asnawi, HT Ibrahim, Martini, dan Irwan Djohan.

Kepada anggota dewan, massa menyodorkan selembar pernyataan sikap untuk ditandatangani.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas