'Burung' Anaknya Ikut Terpotong Saat Kkhitan, Warga Lampung Ini Tak Terima Lalu Lapor ke Polisi
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Yudie Silpa membenarkan pihaknya sudah menerima laporan terkait alat kelamin bocah
Editor: Hendra Gunawan
Hal itu berlangsung hingga 1,5 bulan sejak sunat.
Diketahui, korban sunat pada awal Juli 2019.
Saat itu, korban disunat oleh Samiran.
Diketahui, Samiran sering melakukan praktik sunat di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh.
Mengetahui anaknya susah kencing, orangtua korban kemudian membawa sang anak berobat ke RS Mitra Husada.
Dari RS tersebut, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).
Korban kemudian kembali dirujuk ke RS Bumi Waras.
Di rumah sakit tersebut, korban menjalani operasi.
Ia juga dianjurkan untuk konstruksi ulang.
Menurut Sugiarto, pihak keluarga sebenarnya ingin menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
"Namun karena terlapor Samiran tidak kooperatif dan menghindar, maka kita laporkan," ucapnya.
Sementara, Darman Sopian meminta keadilan untuk anaknya.
"Karena ini menyangkut masa depan anak, jadi kita minta keadilan dan diproses secara hukum," harapnya.
Anggota DPRD Lambar, Sugeng turut mendampingi korban saat membuat laporan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.