'Burung' Anaknya Ikut Terpotong Saat Kkhitan, Warga Lampung Ini Tak Terima Lalu Lapor ke Polisi
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Yudie Silpa membenarkan pihaknya sudah menerima laporan terkait alat kelamin bocah
Editor: Hendra Gunawan
Saat disinggung mengapa Samiran bisa menyunat bocah tersebut, Paijo tidak menjawab detail.
Paijo menduga, Samiran tak pernah mengikuti sekolah tentang kesehatan.
Paijo pun berpesan kepada masyarakat untuk menggunakan fasilitas kesehatan resmi untuk keperluan persalinan maupun sunatan dan kesehatan lainnya.
"Gunakan fasilitas kesehatan yang ada baik puskesmas maupun rumah sakit, sehingga resiko seperti ini dapat terminimalisir," imbau Paijo.
"Kejadian ini (alat kelamin bocah terpotong) kami tidak bisa apa-apa, tapi untuk korban kami bisa layani untuk pengobatannya semaksimal mungkin sesuai tupoksi kami," tandas Paijo.
Sebelumnya, terlapor Samiran warga pekon Roworejo Kecamatan Suoh sering melakukan praktik sunat di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh.
Namun nahasnya, seorang anak berinisial (WM) warga pekon Bandar Agung Kecamatan BNS yang disunat oleh Samiran terpotong alat kelaminnya pada awal Juli 2019 sekitar tanggal 7-8 juli 2019.
Ayah WM bernama Darman Sopian bersama kakeknya Sugiarto melaporkan hal tersebut ke Polres Lampung Barat (Lambar) Senin (30/9/2019).
Sugiarto mengatakan kronologis kejadian berawal dari kecurigaan saat korban susah kencing, hingga 1,5 bulan.
Setelah itu kita bawa ke RS Mitra Husada, setelah itu dirujuk ke RS Abdoel Moeloek dan dari sana dirujuk ke RS Bumi Waras. Dan telah dioperasi dan dianjurkan harus konstruksi ulang.
"Awalnya kita mau menyelesaikan secara kekeluargaan, namun karena terlapor samiran tidak kooperatif dan menghindar maka kita laporkan," ucapnya.
Ayah korban Darmian Sopian meminta keadilan untuk anaknya.
Karena ini menyangkut masa depan anak, jadi kita minta keadilan dan diproses secara hukum," harapnya.
Sugeng anggota DPRD dari Kecamatan Bandar Negeri Suoh mendampingi dalam pelaporan mengatakan kasus ini harus diusut tuntas.
"Usut tuntas dan harus diproses secara hukum karena menyangkut masa depan anak," ungkapnya.
Elianto KA SPKT Polres Lampung Barat, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Benar ada laporan terkait dugaan malpraktik, namun untuk saat ini kita masih menyelidiki, untuk tindak lanjut akan kita serahkan kepada Satreskrim," jelasnya.
Alat Kelamin Terpotong, Bocah Dapat Kompensasi
Peristiwa alat kelamin terpotong saat sunat juga pernah terjadi di luar negeri.
Akibat kelalaian petugas yang melakukan sunat, bocah tersebut mendapat kompensasi.
Seorang bocah lima tahun menerima kompensasi sebesar Rp 462,2 miliar, setelah alat kelaminnya terpotong saat melakukan sunat.
Dilansir Daily Mirror pada Selasa (25/9/2018), bocah asal Amerika Serikat (AS) dikenal dengan inisial DJ.
Ia mendapat kompensasi sebesar 31 juta dolar AS, atau sekitar Rp 462,2 miliar.
Kompensasi diberikan setelah alat kelamin bocah itu terpotong ketika menjalani prosedur sunat.
DJ berusia 18 hari ketika dibawa ke Life Cycle Pediatrics di Riverdale pada 2013.
Bidan yang bertugas, Melissa Jones, tak sengaja memotong sebagian penis DJ, setelah pisau bedah yang dipegangnya selip.
Namun, alih-alih melakukan operasi darurat untuk menyambungkan penisnya, dokter Brian Register malah menyuruh DJ pulang dalam keadaan berdarah.
Keluarga DJ menggugat Jones dan Register ke pengadilan.
Mereka menyatakan, keduanya sengaja menyimpan potongan penis bocah itu ke lemari pendingin.
Dalam keterangan yang dikumpulkan persidangan, ibu DJ, Stacie Willis, harus memasukkan sebuah alat ke penisnya tiga kali sehari, agar salurannya tak menutup.
Willis bercerita, putranya kesakitan setiap kali hendak pipis.
Dia dibawa ke dokter bedah di Minnesota dan Massachusetts untuk membantunya buang air kecil dengan lancar.
Dokter mengatakan, mereka bakal melaksanakan tes ketika DJ menginjak pubertas, untuk melihat apakah dia masih butuh operasi lain.
Mereka juga berharap, dia bisa punya anak di masa depan.
Neal Pope, pengacara DJ dan ibunya berujar, dia bakal mengusahakan adanya keadilan bagi mereka berdua.
Menurutnya, DJ terancam mengalami siksaan mental saat dewasa.
Dalam keterangan di persidangan, Pope menuturkan, DJ bisa kesulitan memiliki pasangan, dan harus menanggung malu karena penisnya yang terpotong.
Dia menambahkan, hingga saat ini, ibunya tak memberitahunya bahwa penisnya telah terpotong.
Baik Register maupun Jones, sama sekali tak melakukan operasi darurat.
Awalnya, Pope menginginkan DJ menerima kompensasi 100 juta dolar AS, atau Rp 1,4 triliun.
Lantaran, penderitaan yang dialami bocah tersebut.
Kuasa hukum Register dan Jones, Terrell Benton menyebut 1 juta dolar AS, Rp 14,9 miliar, sudah cukup untuk biaya pengobatan, maupun kerugian nonmaterial seperti rasa malu.
Pada akhirnya, hakim Pengadilan Clayton County menjatuhkan kompensasi 31 juta dolar AS pada pekan lalu (21/9/2018).
Tak dilaporkan, cara Register dan Jones membayar. (tribunlampung.co.id/ade irawan)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Polisi Akan Tindak Lanjuti Laporan Kasus Kelamin Diduga Terpotong Saat Disunat,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.