Ketua MUI Papua: Hentikan Penggunaan Istilah Asli Papua dan Pendatang
Dia menjelaskan bahwa selama sesama warga Indonesia entah dari mana dia mendatangi wilayah Papua tetap saudara.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua, KH. Syaiful Islam Al Payage meminta kepada masyarakat untuk menghentikan pemakaian istilah 'asli Papua' dan 'pendatang.'
Istilah-istilah tersebut harus benar-benar segera dihentikan secara serius.
"Kita mesti stop berbicara orang asli Papua dan pendatang. Istilah-istilah ini mesti kita hentikan mulai detik ini," kata Syaiful saat ditemui TribunnewsBogor.com di Jayapura, Papua, Rabu (2/10/2019).
Dia menjelaskan bahwa selama sesama warga Indonesia entah dari mana dia mendatangi wilayah Papua tetap saudara.
Baca: Pidato Perdana Puan Maharani Sebagai Ketua DPR RI 2019-2024
Baca: Yamaha MT-25 Rilis Versi Terbaru, Harga Naik Lebih dari 5 Juta
Baca: Sidang Perdana Nunung dan Suami Didakwa 3 Pasal dan Terancam Lima Tahun Penjara
Hal ini kata dia berlaku selama Papua merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kalau dia adalah warga negara Indonesia, dia adalah suadara kita, sebangsa dan setanah air. Tidak ada istilah pendatang dan orang asli. Selama ini Papua bagian dari NKRI maka kita adalah bersaudara," katanya.
Semua ini, kata dia, bukan hanya slogan karena sudah terbukti di sejumlah wilayah di Papua.
"Sudah banyak terbukti di Jayapura yang sudah banyak terjalin, bercampur aduk antara orang asli dan saudara-saudara kita yang datang. Di Wamena juga begitu, Merauke juga begitu, Fakfak, Biak juga sudah terjadi. Harapan saya semoga ini tetap terpelihara sehingga kesatuan kita dalam bingkai NKRI," ungkapnya.