Kisah Jumraini, Perawat Hamil Dipenjara Setelah Obati Pasien Membuat Wakil Bupati Menangis
Sekitar 3.500 perawat se-Lampung melakukan aksi solidaritas untuk Jumraini, Kamis, 3 Oktober 2019.
Editor: Sugiyarto
Wakil Bupati Menangis
Selain itu, para pengunjuk rasa juga menemui Wakil Bupati Lampung Utara, Budi Utomo.
Menanggapi adanya permintaan penangguhan penahanan dari Dedi Afrizal, Budi mengungkapkan, pihaknya akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama forum pimpinan daerah.
Kemudian, dirinya meminta kepada perawat di Lampung Utara maupun di kabupaten/kota lain di Lampung, untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pihaknya akan melakukan kajian untuk memberikan keamanan bagi tenaga medik.
Terkait dengan penangguhan penahanan, Budi, hal tersebut sudah dibicarakan namun butuh waktu.
Tetapi, pemerintah akan melakukan pertemuan untuk mendapatkan solusi terhadap permasalahan Jumraini.
Saat menerima perwakilan dari PPNI, Wakil Bupati Lampung Utara, Budi Utomo terlihat sempat menyeka air matanya.
Ia mengatakan bahwa pada hari itu, orangtuanya sakit.
Tetapi karena ada aksi yang dilakukan perawat, penanganan terhadap orangtuanya sempat terkendala.
“Saya merasakan langsung hari ini soal pelayanan perawat. Betapa sulitnya ketika mereka tidak ada untuk memberikan pelayanan,” katanya saat mendengar kisah Jumraini, wanita perawat hamil yang dipenjara setelah obati pasien terluka akibat tertusuk paku. (tribunlampung.co.id/anung bayuardi)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kisah Jumraini, Perawat Hamil Dipenjara di Lampung Utara Setelah Obati Pasien Tertusuk Paku, https://lampung.tribunnews.com/2019/10/03/kisah-jumraini-perawat-hamil-dipenjara-di-lampung-utara-setelah-obati-pasien-tertusuk-paku?page=all.