Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Jumraini, Perawat Hamil Dipenjara Setelah Obati Pasien Membuat Wakil Bupati Menangis

Sekitar 3.500 perawat se-Lampung melakukan aksi solidaritas untuk Jumraini, Kamis, 3 Oktober 2019.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Kisah Jumraini, Perawat Hamil Dipenjara Setelah Obati Pasien Membuat Wakil Bupati Menangis
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Para perawat memasang karangan bunga berisi ucapan duka terhadap penahanan Jumraini, Kamis (3/10/2019). Kisah Jumraini, Perawat Hamil Dipenjara di Lampung Utara Setelah Obati Pasien Tertusuk Paku. 

Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono menerangkan, saat proses hukum di Polres Lampura, Jumraini tidak ditahan.

“Setelah dilakukan penelitian berkas, dinyatakan tersangka berdasarkan alat bukti."

"(Berkas) lengkap langsung kita serahkan ke kejaksaan. Kemudian langsung dilimpah ke pengadilan negeri Kotabumi,” kata Budiman Sulaksono, Kamis 3 Oktober 2019.

Ia mengatakan, Jumraini tidak ditahan oleh kepolisian.

Hal itu karena Jumraini kooperatif.

Jumraini juga baru ditahan saat proses hukum di kejaksaan.

Menurut Budiman Sulaksono, kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Berita Rekomendasi

Di mana, ada seorang warga yang berobat kepadanya meninggal.

Atas dasar itulah, polisi menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan.

Budiman mengatakan, Jumraini sempat mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Kotabumi.

Namun, gugatannya ditolak oleh majelis hakim setempat.

“Saya lupa kapan kasus praperadilannya,” ujarnya.

Aksi Solidaritas

Peristiwa yang menimpa Jumraini membuat sekitar 3.500 perawat se-Lampung menggelar aksi solidaritas, Kamis, 3 Oktober 2019.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas